Bisnis

Menaker Blak-blakan Soal Mekanisme Korban PHK Sritex Bisa Kembali Bekerja

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) serta regu kurator masih mengkaji mekanisme terkait mempekerjakan buruh PT Sri Rejeki Isman alias Sritex yang digunakan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengatakan, kelompok kurator akan datang mengoperasikan pabrik Sritex yang sudah ada ditutup sebelumnya.

Meski begitu Menaker mengaku, mekanisme mempekerjakan kembali buruh yang tersebut menjadi korban PHK masih di tahap pembahasan, khususnya perihal teknisnya.

“Terkait dengan bagaimana mekanisme untuk kerja kembali ini tentu kami akan kerja sejenis dengan kurator tentunya. Kita akan padati mencoba berkoordinasi mekanismenya seperti apa? Teknisnya seperti apa?” ujar Yassierli pada waktu konferensi pers di dalam gedung Kementerian Ketenagakerjaan, DKI Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Menaker Yassierli memastikan, kurator membuka opsi untuk mengoperasikan pabrik Sritex, lalu menyatakan komitmen ini telah disampaikan kurator untuk pemerintah.

“Yang penting yang tersebut sama-sama kita sudah ada dengar bahwa ada komitmen dari kurator untuk membuka opsi beroperasinya kembali pabrik, sehingga ada kesempatan untuk bekerja kembali,” paparnya.

“Dan insyaAllah kami akan hadir di dalam sana untuk mengawal,” beber dia.

Perusahaan tekstil yang dimaksud berdiri sejak 1966 sebagai perusahaan perdagangan tradisional pada Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, sempat dijanjikan oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Imanuel Ebenezer tidak ada akan ada PHK.

Namun ketika ini total lebih banyak dari 10.000 karyawan Sritex yang mana diberhentikan per 26 Februari kemudian terakhir bekerja pada Jumat, 28 Februari 2025.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button