Terbongkar! Eks Kapolres Ngada Sudah Lama Berbuat Asusila di tempat Sejumlah Hotel

JAKARTA – Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ternyata sudah ada lama melakukan pelecehan seksual. Tindakan asusila yang disebutkan bukanlah hanya sekali di area satu tempat, namun di tempat beberapa hotel.
Hal itu diungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam yang turut mengawasi sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Fajar.
“Kalau sementara jumlah agregat hotelnya yang dimaksud dikenal satu, (ternyata) itu lebih tinggi dari satu. Yang kedua total pertemuan, artinya total insiden ya,” kata Anam dikutipkan Selasa (18/3/2025).
Anam belum dapat menegaskan sejak kapan Fajar melakukan tindakan pidana kekerasan seksual itu. Termasuk, apakah semua korban merupakan anak di dalam bawah umur atau dewasa.
Namun, pada waktu ini yang sudah ada terungkap ada empat korban. Tiga dalam antaranya anak di dalam bawah umur berusia enam, 13, lalu 16 tahun. Sedangkan, satu lainnya berinisial SHDR alias F berusia 20 tahun.
Anam mengumumkan perbuatan itu telah dilakukan dilaksanakan Fajar lebih tinggi lama dari data Hotel Kristal, Nusa Tenggara Timur (NTT) per 11 Juni 2024. “Periodenya kalau yang mana sementara ini muncul kan pertengahan tahun kemarin. Nah, ini lebih besar panjang. Yang itu seksualitas,” kata Anam.
Anam menyebut, Fajar juga telah lama terlibat penyalahgunaan narkoba. Bahkan, perwira menengah Polri itu tersandung tindakan hukum narkoba lebih besar lama dari aksi asusila. “Kalau yang mana itu narkobanya, sangat jauh lebih besar panjang,” katanya.




