Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

JAKARTA – Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani tentang lagu ciptaannya yang dimaksud berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu yang dimaksud diduga menyinggung institusi Polri.
“Untuk meyakinkan profesionalisme pada penanganan persoalan hukum ini, Biropaminal Divpropam telah lama melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng,” bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, hari terakhir pekan (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan pemeriksaan dijalankan guna mengklarifikasi permasalahan yang mana terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang mana dilontarkan Band Sukatani memunculkan reaksi di area masyarakat.
Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf yang dimaksud diadakan oleh sebab itu ada intimidasi oleh Polri, setelahnya lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ padat digunakan di tempat berbagai sistem media sosial.
“(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi lalu akuntabilitas pada tubuh Polri,” katanya.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara terus-menerus terbuka terhadap kritik lalu saran yang tersebut diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik yang dimaksud berbentuk karya seni.
“Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan juga lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang tersebut membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi di penduduk demokratis,” katanya.




