Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Bukti Kasus Hasto Kristiyanto Tak Ada Politisasi

JAKARTA – Pengadilan Negeri Ibukota Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang digunakan diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto . Penolakan ini menunjukan perkara yang dimaksud bukan dipolitisasi.
Wasekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jose meminta-minta semua pihak termasuk elite PDIP untuk menggalang kegiatan Presiden Prabowo Subianto.
“Program Presiden Prabowo harusnya didukung penuh lantaran semua untuk kepentingan rakyat, di inisiatif Pak Prabowo banyak khasiat yang sudah ada pada rasakan masyarakat. Selain Makan Bergizi Gratis (MBG), diskon tarif listrik, kemudian fokus pemerintah untuk pendidikan,” katanya, Hari Jumat (21/2/2025).
Jose mengatakan, beri waktu pemerintah bekerja untuk rakyat dikarenakan semua tidak ada dapat terwujud secara instan, apalagi pemerintahan baru berjalan 100 hari lebih.
“Semua ada jalannya, ada alurnya. Mari membantu pemerintah. Perkara Sekjen Hasto Kristianto, kalau memang sebenarnya tidaklah salah nanti pengadilan yang mana menentukan. Jangan bilang politisasi, kasusnya jelas, buktinya jelas. Kan sudah ada pada praperadilan kemarin, lalu jelas telah diputuskan ditolak,” tegasnya.
Indonesia merupakan negara hukum, Jose menyampaikan jangan sampai ada intimidasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini negara hukum. Diperiksa sebagai terperiksa dikawal beratus-ratus massa. Hal ini upaya intimidasi KPK. Harusnya malu beliau sebagai sosok negarawan,” katanya.
Menurut Jose, saatnya publik bersatu dan juga bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Sudah saatnya rakyat bersatu, bahu-membahu. Mewujudkan Indonesia Emas,” ucapnya.




