Jadikan Jokowi Kandidat Akhir Pemimpin Terkorup 2024, Studi OCCRP Dinilai Lemah

JAKARTA – Organized Crime and Corruption Reporting Project ( OCCRP ) merilis daftar finalis pemimpin yang terlibat di kejahatan terorganisasi juga paling korup dalam dunia pada Selasa, 31 Desember 2024. Dari beberapa jumlah nama yang dirilis, Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis dengan ucapan terbanyak tahun ini.
Nama-nama yang tersebut masuk nominasi lalu perolehan kata-kata diusulkan dan juga berasal dari para pembaca, jurnalis, badan juri, lalu pihak lain di jaringan global OCCRP.
Menanggapi hal itu, pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengatakan, segala bentuk perbuatan kejahatan tidaklah dapat dibuktikan dengan polling atau jajak pendapat.
“Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan dalam pengadilan. Bukan melalui polling atau jajak pendapat,” tegas R Haidar Alwi, Rabu (1/1/2025).
Menurutnya, hingga ketika ini tak ada satu pun putusan pengadilan yang mana memvonis Jokowi bersalah sudah melakukan aksi pidana korupsi. Tuduhan kejahatan terorganisasi pada pilpres untuk meraih kemenangan salah satu paslon juga tidaklah terbukti dalam Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika metodologinya benar, seharusnya badan juri OCCRP bukan meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana sanggup memasukkan nama seseorang ke di daftar yang dimaksud sementara tidaklah ada satu pun putusan pengadilan yang mana memvonisnya bersalah menghadapi kejahatan yang tersebut dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang tersebut nyata,” ungkap R Haidar Alwi.
Oleh oleh sebab itu itu, predikat yang dimaksud disematkan OCCRP terhadap Jokowi hanyalah usulan yang tersebut tidaklah berdasar dari para pemegang hak kata-kata di polling atau jajak pendapat. Akibatnya, dapat merusak reputasi serta nama baik Jokowi pada mata penduduk Indonesia bahkan dunia.
“OCCRP harus meralat rilisnya dan juga memohon maaf untuk Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang mana berisi para jurnalis investigasi sebanding cuma dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri,” tutur R Haidar Alwi.




