Prabowo Patok Harga Gabah Kering Rp6.500, Gerbang Tani: Perlu Dikawal di area Lapangan

JAKARTA – Rencana Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan otoritas (PP) terkait harga jual minimal gabah kering Rp6.500/kg mendapat apresiasi berbagai kalangan. Gerbang Tani menilai langkah yang dimaksud sebagai bentuk keberpihakan Prabowo untuk para petani kemudian harus dikawal bersama.
“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang mana mematok nilai tukar gabah kering petani dalam nomor Rp6.500/kg. Jika kebijakan ini terealisasi akan datang sangat menguntungkan para petani dikarenakan selama ini tarif gabah kering seringkali di tempat bawah biaya produksi sehingga petani kerap merugi,” ujar Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad, hari terakhir pekan (7/2/2025).
Untuk diketahui, pernyataan Presiden Prabowo tentang patokan nilai tukar gabah kering disampaikan pada waktu sidak ke Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Mulai Pekan (3/2/2025). Kepala Negara mengadakan telekonferensi bersatu petani, penyuluh pertanian, kepala dinas provinsi, serta Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi juga Beras (Perpadi).

Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad. Foto/Istimewa
Idham mengungkapkan nilai tukar gabah kerap anjlok ketika musim panen raya. Adanya pasokan berlebih, keterbatasan gudang penyimpanan, hingga ketergantungan petani terhadap tengkulak menjadi beberapa faktor pemicu. “Situasi ini diperparah dengan tiada konsistennya kebijakan pemerintah seperti tetap saja melanjutkan impor beras atau kurang sigapnya intervensi lingkungan ekonomi untuk menstabilkan nilai gabah,” katanya.
Posisi lemah petani, kata Idham, mengancam regenarasi profesi ini. Banyak anak muda yang ketika ini engan terjun ke dunia pertanian. Situasi ini pada jangka panjang akan mengancam kedaulatan pangan yang mana menjadi cita-cita Presiden Prabowo.
“Ini ironis, sebagai negara agraris Indonesia terancam tak mendapatkan pasokan tenaga kerja sebab anak muda engan jadi petani sebab terus merugi,” paparnya.
Idham wanti-wanti agar kebijakan Prabowo menetapkan patokan tarif gabah kering ini dikawal bersama. Dia menuturkan, jangan sampai kebijakan ini diabaikan oleh perusahaan penyedia beras yang digunakan ingin mengeruk keuntungan berlebih. Selain itu, petani harus melakukan konfirmasi apabila kualitas gabah dia terjaga teristimewa terkait isi air.
“Kualitas kadar air maksimal 25% juga kadar hampa maksimal 10%. Apabila kualitas gabah tidak ada memenuhi standar tersebut, maka akan dilaksanakan penyesuaian harga jual sesuai dengan ketentuan yang digunakan ditetapkan oleh pemerintah. Ini adalah akan jadi celah bagi pemerintah untuk memainkan nilai tukar yang mana ujungnya kembali merugikan petani sendiri,” pungkasnya.




