KPK Panggil Yasonna Laoly Hari Ini, Terkait Harun Masiku?

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan Yasonna H Laoly pada hari ini, hari terakhir pekan (13/12/2024).
“Benar ada jadwal pemanggilan besok (hari ini),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Meski begitu, Tessa mengaku belum sanggup menyampaikan secara rinci terkait materi pemanggilan dari mantan Menteri Hukum kemudian Hak Asasi Manusia (Menkumham) tersebut. “Namun untuk perkaranya belum dapat disampaikan,” jelas dia.
Sebelumnya, kabar yang digunakan beredar, Yasonna dipanggil sebagai saksi terkait persoalan hukum yang mana menyeret buronan Harun Masiku. Terbaru, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku.
Dari surat yang mana dilihat, surat yang dimaksud bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang mana ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
“Untuk ditangkap kemudian diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi DKI Jakarta Selatan,” demikian bunyi keterangan surat yang disebutkan yang tersebut dilihat Hari Jumat (6/12/2024).
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu mempunyai tinggi badan 172 cm kemudian berat badan yang mana tiada diketahui pasti.
Kemudian, Harun Masiku mempunyai warna epidermis sawo matang. Beralamat tinggal di tempat Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, DKI Jakarta Selatan. “Ciri khusus: berkacamata, kurus, ucapan sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.




