Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja ketika Razman Nasution Ngamuk di area PN Jakut

JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja pada waktu kliennya ngamuk pada sidang perkara pencemaran nama baik dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang digunakan dilakukannya itu secara spontan.
“Secara tak sengaja juga spontan saya tanpa peringatan telah ada di tempat berhadapan dengan meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah akibat saya gelap mata, entah akibat saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke melawan meja,” ucapannya pada jumpa pers di tempat kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Ibukota Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Dia meminta-minta pada PN Ibukota Utara untuk membuka CCTV yang ada di area ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya bagaimanapun juga basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, serta pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik sebab ini sikap sepi, di tempat belakang meja, di dalam belakang kursi, di tempat kanannya pengacara semua, ini yang mana menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.
Saat kericuhan terjadi, beliau mengklaim merasa panik akibat meninjau kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa lalu dua orang yang dimaksud menggunakan batik. “Saya panik mengamati klien saya itu sudah ada dicekek dan juga dianiaya oleh jaksa serta dua orang yang dimaksud pakai batik itu, kalau beliau memang benar Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.
“Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang mana pada pada waktu itu ada dalam depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.
Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang digunakan disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.
“Dari mulai persidangan, saya sudah ada komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim sebab beliau kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, juga mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah dikarenakan tak adil ini kami mengecam berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, kemudian magister hukum, dalam mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.
Diketahui, kericuhan terjadi ketika sidang persoalan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk oleh sebab itu permintaannya untuk menyelenggarakan sidang secara terbuka tidak ada dikabulkan juga menghampiri Hotman yang tersebut memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN Ibukota Utara kemudian meninggalkan ruang sidang oleh sebab itu kondisi yang dimaksud tiada kondusif. Dari video yang digunakan menyebar di dalam media sosial, tampak salah satu pengacara dari kelompok kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan lalu menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang disebutkan merupakan langkah lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.




