NU 102 Tahun: Dari Kerjasama Menuju Peradaban Inklusif

Eko Ernada
Anggota Badan Penguraian Jaringan Internasional (BPJI-PBNU)
Ketua PCI NU Australia-New Zealand (2007-2012)
APA makna 102 tahun (31 Januari) bagi sebuah organisasi sebesar Nahdlatul Ulama (NU) ? Bagi NU, usia ini bukanlah sekadar angka, melainkan cerminan dari perjalanan panjang yang penuh dedikasi di menjaga keutuhan bangsa kemudian memperjuangkan nilai-nilai Islam moderat. Pencapaian ini menggambarkan peran historis NU sebagai motor penggerak perdamaian, harmoni, juga pemberdayaan masyarakat. Motto kepengurusan NU dalam bawah Kiai Miftachul Akhyar kemudian Kiai Yahya Cholil Staquf, “Merawat Jagat, Membangun Peradaban” menjadi panduan strategis yang mempertegas pentingnya kolaborasi pada memulai pembangunan masa depan.
Kolaborasi mencerminkan semangat untuk tolong-menolong di kebaikan yang digunakan tak belaka bersifat pragmatis tetapi juga bernilai spiritual. Prinsip ini diabadikan di QS Al-Maidah: 2, yang tersebut berbunyi: “Dan tolong-menolonglah kamu pada (mengerjakan) kebajikan kemudian takwa, lalu jangan tolong-menolong pada berbuat dosa lalu pelanggaran“. Dalam konteks ini, kolaborasi menjadi alat strategis sekaligus cerminan nilai spiritual Islam yang tersebut mendalam.
Dengan lebih lanjut dari 56,9% penduduk Indonesia, atau sekitar 159 jt orang, yang mana mengidentifikasi diri sebagai bagian dari NU (data LSI 2023), organisasi ini memiliki kapasitas besar untuk menjadi katalis pada mewujudkan semangat kolaborasi ini. Basis anggota yang dimaksud masif ini menunjukkan tidaklah hanya sekali kekuatan demografis NU, tetapi juga tanggung jawab besar pada mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam rahmatan lil alamin ke pada keberadaan bermasyarakat juga berbangsa. Tantangan zaman yang dihadapi pada waktu ini terpencil lebih besar kompleks, mencakup dinamika geopolitik, populisme agama, krisis ekologi, dan juga disrupsi sosial akibat perkembangan teknologi digital.
Secara historis, Islam sudah pernah membuktikan bahwa kolaborasi adalah pilar utama peradaban. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, ilmuwan Muslim bekerja mirip dengan berbagai budaya seperti Yunani, Persia, juga India untuk memunculkan pembaharuan besar pada ilmu pengetahuan, seni, serta teknologi. Sinergi lintas budaya ini menjadi bukti bahwa kemajuan peradaban bukan bisa saja dicapai secara eksklusif, melainkan melalui sinergi yang tersebut inklusif.
Peradaban inklusif, sebagaimana ditegaskan oleh pemikir Islam seperti Ibn Khaldun, adalah peradaban yang tersebut terbuka terhadap dialog lintas budaya dan juga lintas agama, menciptakan ruang bagi keberagaman untuk mengalami perkembangan menjadi kekuatan bersama. Hal ini masih relevan dalam era modern, di tempat mana tantangan global seperti inovasi iklim, disinformasi, serta ketimpangan sosial memerlukan pendekatan kolaboratif yang tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Tantangan zaman ketika ini menempatkan agama di sorotan yang dimaksud semakin tajam. Konflik berbasis agama di area Timur Tengah terus menciptakan ketegangan yang meluas lintas negara. Di sisi lain, meningkatnya Islamofobia pada Eropa serta Amerika Utara menunjukkan tantangan persepsi global terhadap Islam yang dimaksud perlu dijawab dengan narasi Islam moderat. Populisme agama, yang tersebut mempolarisasi warga di dalam berbagai negara, termasuk Indonesia, semakin memperjelas urgensi untuk menguatkan narasi keberagaman lalu toleransi. NU, dengan warisan Islam moderatnya, memiliki sikap strategis untuk menjawab tantangan ini melalui kolaborasi lintas agama kemudian budaya.
Selain itu, krisis ekologi telah dilakukan menciptakan ancaman nyata yang mana memerlukan solusi berbasis nilai keagamaan. Pemanasan global, kecacatan lingkungan, lalu eksploitasi sumber daya alam menuntut respons yang dimaksud terkoordinasi. Dalam hal ini, NU dapat memainkan peran penting melalui pendekatan keberlanjutan yang terinspirasi oleh nilai-nilai Islam. Muktamar Fiqih Peradaban, misalnya, dapat menjadi ruang untuk merumuskan strategi berbasis ajaran Islam yang dimaksud relevan dengan pelestarian lingkungan serta keadilan ekologi.
Perkembangan teknologi digital juga menghadirkan disrupsi sosial yang tersebut bukan kalah signifikan. Teknologi digital telah terjadi menciptakan kesempatan sekaligus tantangan bagi organisasi seperti NU. Di satu sisi, teknologi dapat digunakan untuk memperluas jangkauan dakwah, mengiklankan Islam moderat, kemudian merancang kesadaran global tentang nilai-nilai keislaman yang mana inklusif.
Namun, pada sisi lain, teknologi juga digunakan untuk menyebarkan disinformasi, narasi ekstremis, lalu hoaks yang mana merusak harmoni sosial. Oleh lantaran itu, literasi digital menjadi rencana penting bagi NU untuk memverifikasi pemakaian teknologi yang mana membantu keberlanjutan peradaban.




