Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Soal Coretax, Begini Kata DJP Kemenkeu

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak menyampaikan bahwa sedang melakukan investigasi mendalam terkait keluhan para wajib pajak (WP)yang banyak di area media sosial mengenai sulitnya login juga kendala pada upload faktur pada sistem Coretax .
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, serta Hubungan Komunitas DJP, Dwi Astuti mengatakan, investigasi mendalam itu diadakan untuk menegaskan penyulut utama dari gangguan tersebut.”Kami memprioritaskan kenyamanan juga kelancaran layanan bagi wajib pajak. Oleh akibat itu, kelompok kami bekerja keras untuk menyelesaikan isu ini secepat mungkin,” kata Dwi pada waktu dikonfirmasi MNC Portal, Mingguan (5/1/2025).
Menurutnya Ditjen Pajak juga telah lama mengaktifkan kanal-kanal komunikasi seperti hotline serta pusat bantuan (helpdesk) untuk membantu wajib pajak yang mengalami kendala secara langsung.
“Kami mohon maaf berhadapan dengan ketidaknyamanan yang digunakan dirasakan. Data lebih besar lanjut mengenai progres penanganan akan segera kami komunikasikan melalui saluran resmi DJP, termasuk media sosial dan juga situs web kami. Terima kasih berhadapan dengan pengertiannya,” ungkap Dwi.
Adapun Direktorat Jenderal Pajak sudah dan juga terus melaksanakan sosialisasi lalu edukasi coretax terhadap wajib pajak melalui berbagai kanal.
Sosialisasi dan juga edukasi yang dimaksud diantaranya metode segera bergerak untuk wajib pajak melalui sosialisasi kemudian edukasi, tidaklah secara langsung satu arah melalui podcast atau artikel pajak juga konten media sosial, juga tak segera dua arah melalui live Instagram ditjenpajakri atau talkshow radio lalu TV.
DJP juga telah lama menyediakan sarana belajar mandiri melalui 55 video tutorial serta 19 handbook mengenai pemanfaatan coretax. Video lalu handbook yang dimaksud dapat diakses melalui laman resmi ditejan pajak.




