Sri Mulyani Blak-blakan Soal Penghapusan BKF juga Pembentukan Badan Intelijen Keuangan

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, alasan penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) , sehingga adanya pembaharuan struktur organisasi di area Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seperti diketahui, Prabowo Subianto resmi merombak susunan organisasi Kemenkeu yang ketika ini terdiri menghadapi Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan kemudian delapan staf ahli.
Nah, jikalau dibandingkan dengan susunan organisasi sebelumnya, Prabowo pada saat ini menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang tersebut pada waktu ini dipimpin oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu. Aturan ini termaktub di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.
Menkeu Sri Mulyani menuturkan, inovasi Badan Kebijakan Fiskal menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Kondisi Keuangan juga Fiskal didasarkan pada aturan organisasi di tempat mana fungsi perumusan kebijakan lebih banyak sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.
“Kenapa kok diubah dari badan menjadi dirjen? dikarenakan nomenklatur menurut MenPan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin policy sejumlah banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal,” jelasnya di konferensi pers APBN KiTa di tempat kantornya Kemenkeu, Jakarta, hari terakhir pekan (8/11/2024).
Selanjutnya, Menkeu juga mengungkapkan alasan dibentuknya Ditjen Kestabilan serta Pembangunan Bidang Keuangan yang mempunyai tujuan strategis untuk menguatkan peran Kementerian Keuangan pada Komite Ketahanan Sistem Keuangan (KSSK).
Sehingga menurutnya, peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial di menjaga stabilitas sektor keuangan teristimewa dengan bertambahnya kewenangan kementerian di dalam bidang ini.
“Kita kerap menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, serta berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi lebih tinggi kritikal serta oleh lantaran itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang tersebut selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang dimaksud biasanya tidak ada mempunyai struktur,” jelasnya.
Bendahara Negara menyampaikan, penambahan Badan Teknologi, Informasi, serta Intelijen Keuangan juga ditujukan untuk menguatkan infrastruktur digital dalam lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini akan menjadi penggerak utama perubahan struktural digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital dan juga kapasitas intelijen keuangan.




