Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan dalam Bareskrim, Kuasa Hukum: Ada Pengajian Rutin

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , terdakwa perkara dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hadir pemeriksaan polisi di tempat Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Tim kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebutkan kliennya sudah pernah miliki program kegiatan rutin yakni pengajian.
“Perlu kami jelaskan bahwa kenapa panggilan hari ini beliau (Firli Bahuri) bukan hadir, ya ketika yang tersebut bersamaan setiap Kamis pada rumah beliau ada pengajian rutin,” ujar Ian di dalam Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (28/11/2024).
Pengajian rutin itu dijalankan dengan anak yatim. Kebetulan keponakan Firli meninggal dunia sehingga dijalankan pengajian 7 hari. “Jadi ketika bersamaan ada kegiatan yang mana tidaklah bisa jadi beliau tinggalkan,” ucapnya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan ketidakhadiran Firli pada pemeriksaan telah lama dikonfirmasi kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Dia tidaklah menjelaskan secara rinci alasan Firli Bahuri tak hadir di pemeriksaan. Penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan terkait hal tersebut.
“Selanjutnya, kelompok penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah aktivitas lanjut di rangka penyidikan,” katanya.




