Nasional

Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Periksa Kondisi Irigasi di dalam Daerah

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memohonkan pemerintah wilayah (Pemda) mempercepat pendataan kondisi irigasi pada area untuk menyokong swasembada pangan. Pendataan juga diadakan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang digunakan rusak di dalam wilayahnya.

Hal ini ditekankan Mendagri pada waktu mengawasi Rapat Sinkronisasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang digunakan dirangkaikan dengan Pembahasan Percepatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kemudian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Awal Minggu (16/12/2024).

“Paling utama adalah yang dimaksud harus kita kerjakan adalah satu, yaitu hambatan irigasi. Jadi irigasi, tolong data dari kabupaten lalu kota, kadang-kadang ada juga (kota) yang dimaksud punya desa, kota baru ini terutama. Hal ini tolong dicek per kabupaten serta kota lalu direkap oleh provinsi,” ujarnya.

Pendataan dilaksanakan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang mana rusak di tempat wilayahnya. Pendataan ini dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang dibantu Kepala Dinas Pertanian juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Fakta ini kemudian direkap serta dilaporkan terhadap pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.

“Saya minta hari Awal Minggu depan atau Selasa depan semua direkap oleh seluruh Sekda provinsi, merekap ini dari kabupaten dan juga kota,” ucapnya.

Menko Sektor Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah terjadi berkali-kali menyampaikan terkait kegiatan swasembada pangan pada 2027. Dia memohonkan jajaran Pemda bergerak cepat menyokong acara tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersebut dimiliki.

“Mohon didata sawah-sawah kita yang tersebut belum ada irigasinya atau irigasinya yang tersebut telah rusak, sehingga sawahnya sekali tanam, segera ini minta didaftar, didata, kirim ke Kementan atau PU Dirjen Perairan atau tembusan ke Menteri Koordinator Area Pangan agar ini mampu kita selesaikan,” ungkapnya.

Terkait pupuk, pemerintah telah terjadi menjamin ketersediaan pupuk dengan alokasi 9,55 jt ton. otoritas juga mengeluarkan regulasi terkait pengangkatan penyuluh dari pusat untuk tempat yang mana kekurangan maupun tiada bergerak penyuluhnya.

“Bagi kabupaten-kabupaten provinsi yang tersebut penyuluhnya tak berpartisipasi atau penyuluhnya kurang, maka sekarang telah ada Inpres, penyuluh boleh diangkat dari pusat,” ucapnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button