Nasional

Polisi Tembak Polisi di area Polres Solok Selatan, Budi Gunawan: Akan Didorong dengan Pasal Berlapis juga Hukuman Berat

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Politik serta Keselamatan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengaku prihatin menghadapi tindakan hukum polisi tembak polisi pada Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Menko Polkammenyebut bahwa terdakwa akan dihukum seberat-beratnya pada tindakan hukum tersebut.

“Kalau tanggapan terhadap kejadian pada Solok Selatan, pertama tentu kita mengambil bagian prihatin serta mengambil bagian bela sungkawa terhadap AKP Ulil Ryanto Anshari,” ujar Budi Gunawan pada kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Hari Senin (25/11/2024).

Dia mengatakan proses pemecatan terhadap terperiksa Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar akan dijalankan tambahan dulu sebelum masuk ke tahapan proses persidangan pidananya.

“Yang kedua, Kapolri sudah ada menciptakan statement agar memberikan hukuman seberat beratnya serta proses kode etik maupun disiplin ini akan dijalankan lebih banyak awal untuk mengeluarkan mantan Kabagops yang dimaksud kemudian pada waktu ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Dia mengumumkan bedasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Kapolri dan juga Polda setempat, terperiksa Dadang Iskandar akan terjerat pasal berlapis lalu hukum berat.


“Setelah itu baru proses pidananya juga semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis serta hukuman seberat beratnya,” tuturnya.

Adapun, penembak yang tersebut dijalankan Dadang diduga dipicu penangkapan terperiksa tindakan hukum tambang Galian C.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button