Polemik RUU TNI, Ini adalah Keprihatinan Wasekjen PB HMI jikalau Disahkan

JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Politik dan juga Demokrasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( PB HMI ) Maulana Taslam mengungkapkan kekhawatirannya apabila Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) disahkan. Dia menyatakan penolakan keras terhadap RUU TNI yang berada dalam dibahas dalam DPR.
Dia menegaskan jikalau RUU yang dimaksud disahkan, Indonesia akan terjerumus kembali ke pada praktik-praktik yang mana pernah terjadi pada masa Orde Baru, militer miliki pengaruh yang digunakan sangat dominan pada keberadaan urusan politik juga pemerintahan. Dia menilai salah satu pasal pada RUU TNI yang digunakan memperbolehkan anggota TNI terlibat pada struktur pemerintahan sipil dapat menciptakan kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan.
“Seberapa urgensinya sehingga salah satu pasal RUU TNI ini ngotot untuk memperbolehkan anggota TNI masuk pada struktur pemerintahan, bagaimana kalau logika berpikirnya di tempat balik publik sipil atau yang dimaksud sedang menjabat di dalam kementerian serta lembaga dapat mengisi jabatan strategis dalam militer?” tegas Taslam, Mingguan (16/3/2025).
“Kami khawatir, apabila RUU ini disahkan, Indonesia akan kembali ke situasi di tempat mana militer miliki peran yang mana sangat dominan pada segala aspek keberadaan negara, identik seperti yang mana terjadi pada masa Orde Baru,” sambungnya.
PB HMI juga menyoroti beberapa ketentuan pada RUU yang disebutkan yang dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi juga hak asasi manusia yang digunakan sudah ditegakkan pasca-reformasi. Salah satu hal yang mana menjadi sorotan adalah mekanisme pengawasan terhadap kekuatan militer yang dinilai tiada cukup transparan, sehingga membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam kesempatan tersebut, PB HMI menghadirkan seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, lalu organisasi publik sipil untuk bergandengan tangan menanggapi secara kritis RUU ini. “Kita harus berjuang dengan agar Indonesia masih berada pada jalur demokrasi yang dimaksud sehat juga menjauhkan diri dari otoritarianisme yang mana bisa jadi merusak tatanan negara yang dimaksud sudah ada diperjuangkan sejak reformasi,” tegas Taslam.
Mereka juga mendesak DPR untuk lebih banyak mengedepankan kepentingan rakyat dan juga meyakinkan bahwa segala kebijakan yang mana diambil tidaklah mengorbankan nilai-nilai kebebasan juga demokrasi yang mana sudah lama dibangun. PB HMI juga mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara yang mana dibangun dengan pola otoriter, melainkan negara yang tersebut menghargai kebebasan individu juga supremasi hukum.
“Jika RUU TNI disahkan, tidak hanya saja masa depan demokrasi yang mana terancam, tetapi juga akan mencederai perjuangan panjang kita untuk menegakkan pemerintahan yang mana bersih lalu berkeadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, banyak politikus dari berbagai partai urusan politik juga menyatakan keprihatinan terkait beberapa pasal di RUU TNI yang tersebut dianggap kontroversial. Proses pembahasan RUU ini pun diperkirakan akan menjadi salah satu isu yang memanas di area DPR di beberapa minggu mendatang.




