Ditunjuk Jadi Wakapolri, Komjen Pol Ahmad Dofiri Punya Harta Rp7,3 Miliar

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri. Mutasi jabatan itu sebagaimana tercantum di surat telegram Nomor:ST/2517/XI/KEP./2024, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ahmad Dofiri menggantikan kedudukan Komjen (Purn) Agus Andrianto yang digunakan sekarang ini menjadi Menteri Imigrasi juga Pemasyarakatan.
Merujuk pada laman elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Dofiri miliki kekayaan sebanyak Rp7.320.000.000. Jumlah yang disebutkan ia laporkan pada 1 Mei 2024 selaku Irwasum.
Kekayaan Dofiri terdiri dari lima bidang tanah lalu bangunan yang digunakan tersebar di dalam Tangerang, Bandung Barat, serta Indramayu (warisan) yang tersebut nilainya mencapai Rp4.950.000.000.
Kemudian Dofiri mempunyai kekayaan dalam bentuk kendaraan yang tersebut terdiri dari Toyota Hard Top 1981 senilai Rp50 juta, Honda HRV 2018 seharga Rp250 juta, serta Toyota Innova Zenix 2022 senilai Rp500 juta.
Dalam laporan kekayaan yang dimaksud dikelola KPK ini, Dofiri tercatat mempunyai kekayaan lainnya dalam bentuk harta bergerak Rp200.000.000, kas kemudian setara kas Rp1.370.000.000.
Dalam catatan kekayaan itu, Dofiri bukan miliki surat berharga kemudian hutang. Dengan demikian, total kekayaan Dofiri senilai Rp7.320.000.000.




