Nasional

Pencapaian BPJPH Bagian Legasi Terbaik Kementerian Agama

Kepala Badan Penyelenggara Garansi Barang Halal (BPJPH ) Kementerian Agama mengungkapkan bahwa berbagai capaian penting juga strategis BPJPH merupakan bagian dari legasi terbaik Kementerian Agama juga juga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Berbagai capaian penting kemudian strategis BPJPH adalah bagian dari legasi terbaik melawan kinerja Kemenag dan juga juga Menag khususnya di menghadirkan layanan masyarakat secara profesional, akuntabel, inovatif, dan juga berpihak terhadap kepentingan warga luas,” kata Kepala BPJPH, M Aqil Irham pada Bogor, hari terakhir pekan (11/10/2024).

“Saya masih ingat ketika saya diberi tugas mengawasi BPJPH oleh Gusmen, ketika itu regulasinya sudah ada ada namun perlu disempurnakan, serta harus segera diimplementasikan, sehingga salah satu hal yang mana saya segera lakukan adalah melaksanakan amanat Undang-undang untuk mewujudkan afirmasi pemerintah bagi UMK melalui kemudahan sertifikasi halal Self Declare dengan pendampingan juga pembiayaan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal gratis bagi UMK,” kisahnya.

Selain menguatkan regulasi, BPJPH juga melakukan berbagai upaya strategis lain. Di antaranya penyusunan standar, penetapan tarif yang tersebut sangat jauh tambahan murah, penetapan label halal, penguatan kerja mirip JPH di tempat di juga luar negeri, sosialisasi juga pembinaan JPH, hingga penetapan Label Halal Indonesia yang mana berlaku secara nasional. Selain sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-undang, penetapan label halal juga menjadi terobosan untuk melakukan branding kelembagaan sekaligus memacu sosialisasi kewajiban sertifikasi halal secara masif. Hal ini nampak dari dilaksanakannya rangkaian kegiatan sosialisasi, edukasi, publikasi, kemudian bahkan fasilitasi JPH pada banyak kegiatan Wajib Halal Oktober (WHO). Edukasi WHO yang dimaksud masif dalam ribuan titik secara serentak dengan melibatkan berbagai stakeholder pusat dan juga tempat itu bahkan membuahkan penghargaan rekor MURI.

Penguatan biosfer layanan juga menunjukkan capaian signifikan. Pada 2022, baru ada 3 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Namun selang dua tahun, 2024 ini telah terjadi berdiri 79 LPH yang digunakan tersebar di tempat seluruh provinsi di dalam Indonesia, sekaligus perbanyakan SDM Auditor Halal yang tersebut ketika ini berjumlah 1.740 orang. Tujuannya, tentu untuk memudahkan serta mendekatkan layanan untuk pelaku usaha yang dimaksud tersebar di area seluruh wilayah Indonesia.

“Kalau LPH-nya sedikit kemudian lokasinya jauh, tentu konsekuensi proses sertifikasi halal menjadi tambahan mahal lalu lebih banyak lama. Itulah kenapa kami terus mempercepat asesmen LPH kemudian menggalakkan berdiri lebih besar sejumlah LPH dan juga tersebar di tempat seluruh wilayah,” imbuh Aqil.

Upaya perbanyakan Lembaga Pendamping Proses Sistem Halal (LP3H) juga membuahkan hasil sangat signifikan. Saat ini telah dilakukan berdiri 269 LP3H yang tersebar di area seluruh provinsi. Untuk meningkatkan kekuatan SDM lingkungan JPH, BPJPH juga terus menggalakkan berdirinya lebih tinggi berbagai Lembaga Pembinaan JPH, di area mana pada waktu ini sudah ada 18 lembaga. Percepatan ini berdampak pada inisiasi lapangan kerja baru. Tercatat 120 ribu lebih besar orang berperan sebagai SDM yang terlibat segera di proses usaha layanan sertifikasi halal, baik itu sebagai auditor halal, penyelia halal, pendamping Proses Produksi Halal (PPH), juru sembelih halal, serta sebagainya. Untuk P3H sendiri pada waktu ini telah terjadi ada sebanyak 107.566 orang.

“BPJPH juga melaksanakan arahan Gusmen untuk melakukan perubahan layanan dengan digitalisasi sistem layanan. Tujuannya agar layanan sertifikasi halal tak lagi diadakan secara manual. Namun secara digital, sehingga jarak jauh lebih besar cepat, mudah, murah, transparan serta akuntabel, dapat diakses dari manapun juga kapan pun,” jelas Aqil.

Penerapan layanan sertifikasi halal berbasis digital melalui Sistem Data Halal (SIHALAL) juga terus dikembangkan dengan pengaplikasian artificial intelligent (AI) kemudian blokchain di sistem pendaftaran sertifikasi halal. Selain menghadirkan kemudahan, digitalisasi sistem Sihalal juga snagat menyokong kemudian memudahkan pengembangan juga pengembangan lingkungan halal yang memenuhi prinsip traceability.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button