negeri Israel Ingin gerakan Hamas Hilang dari Panggung Konflik Palestina

GAZA – tanah Israel tidak ada miliki niat baik untuk melanjutkan gencatan senjata. Negara Zionis itu masih menginginkan kehancuran Hamas.
Tamer Qarmout, seseorang profesor dalam Institut Studi Pascasarjana Doha, mengungkapkan bukan ada “itikad baik” antara negara Israel juga kelompok Hamas ketika gencatan senjata Kawasan Gaza berada dalam ambang kehancuran.
“Sekarang negara Israel melanggar prinsip-prinsip perjanjian ini. Mereka masih mengulang tujuan yang dimaksud serupa yang saling bertentangan. Mereka kembali menekankan perlunya organisasi Hamas menghilang dari panggung, bahwa jikalau tidak, pertempuran tiada akan berakhir. Pemerintahan Trump tetap saja berpegang pada tujuan yang dimaksud identik ini,” katanya terhadap Al Jazeera.
Fase kedua berarti pencabutan total pasukan tanah Israel dari Kawasan Gaza dan juga menyerahkan batas-batas Wilayah Gaza dengan negeri Israel terhadap Palestina, juga pimpinan negeri Israel tidaklah menginginkan itu, Qarmout menambahkan.
“Niat negara Israel jelas sekarang. Kesepakatan yang dia tandatangani ini bukan sesuai dengan tujuan mereka, jadi inilah mengapa merek menarik diri sekarang.”
Baca Juga: Efisiensi Tanpa Henti, Menggelorakan Revolusi Sayap Kanan
Sebelumnya, juru bicara gerakan Hamas Hazem Qassem menyatakan tiada ada pembicaraan ketika ini mengenai fase kedua gencatan senjata dalam Gaza.
“Israel bertanggung jawab lantaran tak memulai negosiasi pada fase kedua gencatan senjata,” kata Qassem, dilansir Al Jazeera.
Dia mengungkapkan tanah Israel ingin menunda fase pertama untuk mengamankan pembebasan lebih banyak sejumlah tawanan dan juga mungkin saja melanjutkan agresinya di dalam Gaza. Ini adalah bertentangan dengan kesepakatan.
“Israel mengingkari komitmennya untuk mengakhiri konflik kemudian menarik diri sepenuhnya dari Gaza. Perpanjangan fase pertama tiada dapat diterima oleh Hamas,” papar Qassem.
Dia menambahkan, para mediator dan juga negara penjamin harus mewajibkan tanah Israel untuk mematuhi perjanjian pada tahap-tahap yang tersebut sudah digariskan.




