Perekonomian Lesu, Honda Santuy Jual Motor 4,6 Juta Unit dalam Januari-November 2024

JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menunjukkan dominasinya di dalam bursa kendaraan beroda dua motor Indonesia. Berdasarkan data pemasaran periode Januari-November 2024, Honda berhasil mengedarkan 4,6 jt unit kendaraan beroda dua motor, menguasai hampir 80 persen pangsa pasar.
Penjualan Naik Rapat di dalam Tengah Isu Sektor Bisnis Melemah
“Untuk 2024 itu, Januari-November sudah ada pada hitungan 4,6 (juta) unit. Naik tipis 0,9 persen, secara tahunan, Januari-November compare Januari November juga,” kata Ahmad Muhibbuddin, General Manager Corporate Communication AHM di tempat Cikarang, Jawa Barat, Awal Minggu (16/12/2024).
Meskipun belaka mengalami kenaikan tipis sebesar 0,9 persen dibandingkan periode yang mana identik tahun lalu, pencapaian ini patut diapresiasi mengingat isu pelemahan perekonomian yang tersebut menghantui Indonesia tahun ini.
Pangsa Pasar Honda Meningkat
Secara pangsa lingkungan ekonomi (market share), Honda justru mengalami pertumbuhan sebesar 2 persen dibandingkan tahun lalu. “Secara market meningkat 2 persen, di area bilangan bulat 5,9 persen pangsa otomotif nasional, AHM-nya naik 0,9 persen,” ungkap Muhibbuddin.
Data Penjualan Sepeda Motor Nasional
Berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), total transaksi jual beli motor di dalam Indonesia periode Januari-November 2024 mencapai 5.929.830 unit. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 2,0 persen dibandingkan tahun lalu yang mana mencapai 5.809.959 unit.
Skutik Masih Mendominasi
Segmen skutik masih mendominasi jualan sepeda gowes motor dalam Indonesia dengan komposisi 90,26 persen pada November 2024. Sementara itu, motor bebek (underbone) berkontribusi sebesar 5,42 persen kemudian motor sport sebesar 4,32 persen.
Prediksi Penjualan Motor Tahun 2024
AISI memprediksi jualan motor di dalam Indonesia akan mencapai 6,5 jt unit pada tahun 2024. Prediksi ini didasarkan pada jumlah total pelanggan yang relatif stabil sepanjangtahunini.




