Selidiki Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Kejagung Surati Kades Kohod

JAKARTA – Beredar di tempat media sosial adanya surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tersebut ditujukan terhadap Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip terkait pagar laut yang berada dalam kawasan perairan laut Daerah Tangerang. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Kejagung melakukan penyelidikan berhadapan dengan dugaan korupsi pada balik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kemudian Sertifikat Hak Milik (SHM) di tempat kawasan perairan laut Kota Tangerang selama 2023 hingga 2024.
Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025 itu, Kejagung memohonkan bantuan permintaan dokumen untuk Kades Kohod terdiri dari buku letter C Desa Kohod yang digunakan berkaitan dengan kepemilikan tanah dalam lokasi pemasangan pagar laut di area perairan Daerah Tangerang.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan adanya surat yang dimaksud ditujukan untuk Kades Kohod Arsin bin Asip. “Ya, surat yang tersebut beredar itu surat dari kita. Saya telah konfirmasi ke teman-teman pada Pidsus,” kata Harli untuk wartawan Kamis (30/1/2025).
Harli menerangkan, penyelidikan itu dilaksanakan secara proaktif di menghimpun materi data keterangan. “Itu yang digunakan saya komunikasikan bahwa kami tentu akan secara proaktif. Secara proaktif, sesuai kewenangan kami, melakukan pengumpulan unsur data keterangan,” ujar dia.
“Karena ini sifatnya penyelidikan, oleh sebab itu ini, kan, belum pro justicia. Nah, di dalam di tempat ini perlu ada kehati-hatian kami juga di menjalankan tugas ini,” jelas dia.
Sebagai informasi, pada Akhir Pekan (26/1/2025) lalu, pagar laut yang dimaksud tersisa sepanjang 14,6 km. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta menuturkan total pagar laut yang digunakan telah dibongkar mencapai 15,5 km yang mana terbagi pada tiga titik.
“Kini, sisa pagar laut yang masih tertancap di area dasar laut adalah sepanjang 14,66 KM dari 30,16 KM total keseluruhan panjang pagar laut yang dimaksud membentang dalam wilayah Tangerang,” kata Wira pada keterangannya yang digunakan diterima iNews Dunia Pers Group, Hari Minggu (26/1/2025).




