KPK Sita Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Berisi Uang Rp50 Ribu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop bergambar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Hari Sabtu (23/11/2024) lalu. Amplop yang dimaksud berisi Rp50 ribu.

“Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada Ibukota Indonesia pada waktu dihubungi wartawan, Mulai Pekan (25/11/2024).
Namun, Tessa menegaskan jumlah total yang disebutkan belum final. Pasalnya, akan diadakan pengecekan secara fisik oleh pasukan penyidik.
“Belum dicek secara fisik,” ujarnya.
Amplop yang tersebut dimaksud turut diperlihatkan ketika konferensi pers bersatu uang miliaran rupiah.
Diketahui, pada operasi senyap dalam Bengkulu KPK menangkap delapan orang. Namun, pasca dilaksanakan pemeriksaan pada Gedung Merah Putih KPK belaka tiga orang yang tersebut ditetapkan tersangka.




