Jadi Tersangka, Pj Wali Pusat Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Uang Rp2,5 Miliar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sudah pernah menetapkan Pj Wali Pusat Kota Pekanbaru , Risnandar Mahiwa (RM) bersatu dua orang lainnya sebagai terperiksa tindakan hukum dugaan korupsi di dalam lingkungan Pemkot Pekanbaru. Risnandar Mahiwa diduga menerima jatah uang dari penambahan anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang digunakan dialokasikan di APBD 2024 Daerah Perkotaan Pekanbaru.
“Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda di dalam antaranya untuk anggaran makan minum. Dari penambahan ini diduga PJ Wali Pusat Kota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers di dalam gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dalam konferensi pers itu, KPK sudah menetapkan 3 orang dituduh di persoalan hukum dugaan korupsi tersebut. Ghufron menjelaskan pihaknya telah lama melakukan sejumlah pemeriksaan lalu telah lama menemukan bukti permulaan yang digunakan cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.
“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj. Wali Perkotaan Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Pusat Kota Pekanbaru insial IPN juga Plt. Kabag Umum, Setda Pusat Kota Pekanbaru NK,” ujarnya.
Dia mengatakan, para terperiksa disangkakan sudah melanggar ketentuan Pasal 12 f serta Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK selanjutnya melakukan penangkapan untuk para terdakwa untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 di tempat Rutan Unit KPK.
“KPK masih akan terus mendalami di penyidikan perkara ini terhadap pihak-pihak lain yang tersebut diduga terkait kemudian aliran uang lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dalam Pekanbaru, Riau. KPK mengatakan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.
“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan di tempat Jakarta. Jadinya total 9 orang yang dimaksud diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa terhadap wartawan, Selasa (3/12/2024).
Tessa menambahkan, ketika ini pihak-pihak yang diamankan telah tiba pada Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Indonesia Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Benar untuk pihak-pihak yang dimaksud diamankan pada Pekanbaru pada waktu ini telah hadir pada gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilaksanakan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.




