Krisis Gaza: Prancis minta perjanjian Uni Eropa-Israel dievaluasi

Istanbul – pemerintahan Prancis memohon Komisi Eropa segera meninjau ulang Perjanjian Asosiasi Uni Eropa (EU)-Israel, sebab memburuknya situasi kemanusiaan di Jalur Daerah Gaza dan juga kegelisahan tentang kepatuhan negeri Israel terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, mengutarakan terhadap radio France Info pada Akhir Pekan bahwa perjanjian itu diperlukan dievaluasi ulang, khususnya dikarenakan tindakan negeri Israel yang dimaksud menghambat bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Pernyataan itu muncul di dalam sedang krisis kemanusiaan yang kian parah pada Gaza, ke mana pasokan makanan, air bersih, kemudian ramuan sangat minim.
“Ini permintaan yang dimaksud sah, lalu saya menyerukan untuk Komisi Eropa untuk menindaklanjutinya,” kata dia.
Barrot menekankan bahwa perjanjian EU-Israel yang disebutkan dibangun dalam melawan prinsip-prinsip HAM kemudian demokrasi. Dia mempertanyakan apakah prinsip-prinsip itu ketika ini masih dijunjung tinggi.
Saat ditanya apakah Prancis menggalang penghentian sementara perjanjian itu, Barrot mengutarakan bahwa pemerintahnya akan mengawasi dulu kajian Komisi Eropa perihal "kepatuhan negara Israel terhadap Pasal 2 dari perjanjian itu."
Barrot juga mengoreksi keras sikap tanah Israel terhadap krisis kemanusiaan dalam Gaza.
“Saya rasa kita harus menyampaikan kenyataan apa adanya. Faktanya, warga Palestina di Wilayah Gaza sedang kelaparan, kehausan, tidak ada punya apa-apa, lalu Kawasan Gaza ketika ini berada pada ambang kekacauan dan juga kelaparan besar,” kata dia.
“Saya rasa semua menyadari hal ini,” kata Barrot, seraya menyampaikan sikap negeri Israel sebagai sesuatu yang digunakan "sulit dipahami."
“Dan justru dengan menyuarakan pendapat kita secara jelas, kita mampu berharap mampu memengaruhi sikap Israel,” katanya.
Sebelumnya, permintaan yang mana serupa diajukan oleh Belanda, yang digunakan menunjukkan adanya perpecahan yang digunakan semakin besar pada antara 27 negara anggota EU.
Beberapa negara, salah satunya Spanyol kemudian Irlandia, telah dilakukan memohonkan agar perjanjian itu ditangguhkan, sedangkan negara-negara lain mengambil pendekatan yang tambahan hati-hati.
Awal pekan ini, Kepala Kebijakan Luar Negeri EU Kaja Kallas menyatakan bahwa blok yang dimaksud telah terjadi menawarkan diri untuk membantu negara Israel menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Perjanjian Asosiasi EU-Israel, yang ditandatangani pada 1995 kemudian berlaku sejak 2000, mengatur hubungan perdagangan kemudian kebijakan pemerintah di dalam antara kedua pihak.
Pasal 2 dari perjanjian itu menyatakan bahwa hubungan keduanya harus didasarkan pada penghargaan terhadap HAM kemudian prinsip-prinsip demokrasi.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Krisis Gaza: Prancis minta perjanjian Uni Eropa-Israel dievaluasi




