Diskusi Korlantas Polri Ungkap Angka Kecelakaan Lalu Lintas pada Kalangan Remaja Tinggi

JAKARTA – Angka kecelakaan lalu lintas di area kalangan remaja masih tinggi cukup tinggi. Mayoritas dari mereka itu adalah pengendara kendaraan beroda dua motor.
Hal itu terungkap pada Focus Group Discussion (FGD) Direktorat Ketenteraman lalu Keselamatan Korlantas Polri yang mana mengkaji tingginya bilangan bulat kecelakaan lalu lintas yang digunakan melibatkan remaja, khususnya pengguna kendaraan roda dua.
Pengamat transportasi Universitas Indonesia (UI) Tri Tjahjono mengungkapkan kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar pada tindakan hukum kecelakaan lalu lintas berdasarkan data UNICEF 2022.
“Kelompok anak-anak dan juga remaja yang dimaksud menggunakan sepeda gowes motor sangat rentan mengalami kecelakaan. Berdasarkan data UNICEF 2022, sebanyak 30% dari bilangan kematian remaja usia 10-19 tahun disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, kemudian mayoritas adalah pengendara kendaraan beroda dua motor. Ini adalah menjadi perhatian penting dikarenakan sebagian besar dari dia juga tak miliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujar Tri, Rabu (12/3/2024).
Selain mengeksplorasi tingginya hitungan kecelakaan di area kalangan remaja, Tri juga menyoroti pentingnya penyelenggaraan helm berkualitas pada berkendara. Menurut Tri, helm untuk anak-anak di area Indonesia masih kurang mendapat perhatian, padahal ukuran kepala anak terus tumbuh seiring bertambahnya usia.
“Helm anak-anak itu seperti sepatu, harus rutin diganti oleh sebab itu ukuran kepala merekan berubah cepat. Sayangnya, dalam Indonesia belum tersedia helm khusus untuk anak-anak yang mana sesuai standar keselamatan,” jelasnya.
Tri juga mengusulkan adanya organisasi atau LSM yang fokus pada penyediaan kemudian penelitian terkait helm anak-anak agar keselamatan merekan lebih banyak terjamin di area jalan raya.
Dalam kesempatan yang sama, Tri juga menyoroti peredaran helm berstandar SNI yang tersebut diragukan kualitasnya. Ia mengkhawatirkan adanya helm yang dimaksud hanya sekali ditempeli label SNI tanpa benar-benar memenuhi standar keselamatan.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang mana dijual benar-benar sesuai standar atau belaka ditempel label SNI. Jika tiada ada pengawasan ketat, maka helm berkualitas rendah akan beredar di dalam pasaran dan juga membahayakan penggunanya,” ungkapnya.
Diskusi ini diharapkan dapat memacu langkah konkret pada menekan nomor kecelakaan lalu lintas di area kalangan remaja, baik melalui regulasi ketat terkait pengaplikasian kendaraan roda dua maupun peningkatan kualitas alat keselamatan berkendara.




