Novel Baswedan Benarkan Hasto Pernah Cerita Jokowi Inisiator Revisi UU KPK

JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membenarkan pernah bertemu dan juga berbincang dengan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait alasan revisi Undang-Undang (UU) KPK pada 2019. Dalam kesempatan itu, Hasto mengungkap dalang revisi UU KPK.
“Benar, saya bertemu beliau (Hasto) di area acara peluncuran dan juga orasi ilmiah Profesor Sulistyowati Irianto di tempat Universitas Indonesia,” kata Novel pada keterangannya terhadap awak media, Hari Sabtu (22/2/2025).
Novel menceritakan ketika bertemu dengan Hasto, ia secara langsung menanyakan mengapa melakukan pelemahan KPK dengan revisi UU juga penyingkiran tokoh-tokoh penting KPK.
“Ketika bertemu tersebut, saya tanyakan untuk yang digunakan bersangkutan mengapa melakukan pelemahan terhadap KPK dengan revisi UU dan juga dilanjutkan dengan penyingkiran tokoh-tokoh penting KPK? Hingga KPK benar-benar lumpuh,” katanya.
Sepengetahuannya, kata Novel, Hasto adalah teman dekat mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang merusak lembaga antirasuah itu. “Saya juga ungkapkan pengetahuan saya bahwa Hasto adalah teman dekat Firli Bahuri yang merusak KPK,” katanya.
Menurut Novel, ketika itu Hasto menjawab secara singkat pertanyaan singkat yang tersebut mirip dengan pernyataannya yang tersebut beredar lewat video berdurasi 5 menit di unggahan akun YouTube koreksi_org dengan judul Nyanyian Hasto: Jokowi, Revisi UU KPK serta Dana Rp3 Juta USD.
“Dan waktu itu secara singkat yang dimaksud bersangkutan menjawab kurang lebih lanjut sebagaimana di rekaman tersebut. Tetapi oleh sebab itu situasi acara, maka hanya saja bisa saja bicara singkat saja,” kata Novel.
Sementara itu, pada video yang digunakan beredar itu Hasto menceritakan bahwa ia bertemu Novel Baswedan, Rocky Gerung, kemudian beberapa orang tokoh civil society lainnya di dalam Universitas Indonesia pada tanggal 7 Mei 2024. Dia pun mengungkapkan bahwa yang dimaksud memelopori revisi UU KPK yang digunakan mengkerdilkan KPK dalam pada upaya pemberantasan korupsi bukanlah PDI Perjuangan.




