Nasional

Deddy Corbuzier Jaminan Tak Ambil Gaji serta Tunjangan Stafsus Menhan, Kemhan Tetap Alokasikan

JAKARTA – Kementerian Defense (Kemhan) mengungkap pendapat menanggapi sikap Deddy Corbuzier yang digunakan berjanji tak akan mengambil pendapatan dan juga tunjangannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Perlindungan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin . Kemhan meyakinkan akan tetap saja mengalokasikan penghasilan sekaligus tunjangan terhadap Deddy.

Kepala Biro Data Defense (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan, hal ini masih dijalankan lantaran sudah tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres). “Itu kan ada hak-hak, secara administratif kita tetap memperlihatkan mengalokasikan, serta tidak hanya saja untuk Pak Deddy saja, oleh sebab itu ada lima staf khusus kemarin yang tersebut diangkat, dan juga satu asisten khusus, tentunya hak-haknya itu tetap saja dialokasikan,” kata Frega, hari terakhir pekan (14/2/2025).

Oleh karenanya, kata dia, pada melakukan pembahasan rekonstruksi anggaran 2025, Kemhan masih menganggarkan untuk keperluan belanja pegawai. “Nanti kalau memang benar kebijakan dari Pak Deddy tak mau menerima, saya belum dengar, tapi nanti ya kita mengikuti saja, apa yang digunakan menjadi langkah beliau,” ujarnya.

“Tapi secara administratif tentunya Kementerian Defense akan tetap saja memberikan haknya sebagaimana yang tersebut diberikan untuk staf khusus yang tersebut lain, ataupun asisten khusus Menhan yang mana sudah ada diangkat kemarin,” sambungnya.

Pengalokasian ini tetap saja dijalankan lantaran Kemhan turut melibatkan pihak auditor eksternal guna mereview anggaran yang mana digunakan. Hal ini dinilainya penting pada rangka menghadirkan transparansi serta akuntabel dari sisi anggaran.

“Tapi sampai dengan pada waktu ini saya belum menerima informasi itu (Deddy Corbuzier tidak ada akan mengambil gajinya sebagai Stafsus Menhan),” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button