Nasional

Hari Hal ini MK Gelar Sidang Pembuktian untuk 6 Gugatan pemilihan gubernur 2024

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK ) dijadwalkan mengadakan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) kepala wilayah terhadap 6 gugatan pada Mulai Pekan (10/2/2025). Persidangan lanjutan ini merupakan tahapan pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi atau ahli juga memeriksa serta mengesahkan alat bukti tambahan.

Berdasarkan penulusuran laman resmi MK, sidang akan segera dimulai pukul 08.00 WIB. Adapun persidangan akan dibagi ke di tiga panel.

Pada panel I gugatan yang digunakan diujikan yakni PHPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kemudian Wilayah Bangka Belitung. Sementara panel II, akan disidangkan gugatan dari Provinsi Papua lalu Kota Pamekasan.

Sedangkan panel III PHPU kepala wilayah yang mana berasal dari Perkotaan Sabang serta Wilayah Aceh Timur. Majelis hakim telah terjadi membatasi total saksi atau ahli yang mana akan dihadirkan oleh masing-masing pihak di persidangan.

Untuk pilkada tingkat provinsi, maksimal enam orang saksi atau ahli, sementara, untuk tingkat kota/kabupaten jumlahnya empat orang. Persidangan lanjutan ini dijadwalkan akan berlangsung mulai 7-17 Februari 2025.

Lalu, pengucapan putusan direncakan berlangsung pada 24 Februari 2025. Sebelumnya, MK telah lama membacakan putusan dismissal sengeketa hasil pilkada pada 4-5 Februari 2025.

Dari 310 gugatan yang tersebut teregister, pada persidangan dismissal belaka 40 gugatan yang tersebut pada akhirnya melanjutkan ke tahapan persidangan selanjutnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button