otoritas Diminta Jaga Ketersediaan Daging Sapi pada waktu Ramadan

JAKARTA – Rencana pemerintah untuk impor daging sapi sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan, teristimewa mendekati datangnya bulan suci Ramadan dan juga Hari Raya Idulfitri belum ada titik terang hingga pekan ini. Belum adanya kepastian mengenai izin impor daging sapi regular sangat mengkhawatirkan dunia usaha dengan bukan adanya kepastian berupaya lalu suplai baik untuk konsumen kemudian industri.
“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun telah ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan sudah ada ada putusan yang dimaksud rapat kemarin itu,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha lalu Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, Mingguan (2/5/2025).
Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 lalu telah dilakukan disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 di dalam depan para pelaku usaha bahwa pemerintah sudah menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana yang disebutkan mencakup pengiriman daging beku juga sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang mana berasal dari Australia, serta Selandia Baru.
Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu keperluan pasokan daging pada negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan kemudian Idulfitri.
“Kita harus mengkhawatirkan kalau sampai sekarang ini kan, yang tersebut akan terganggu bukanlah masalah pada rangka Lebaran saja, tapi pasokan untuk keinginan merekan itu kan juga terpengaruh kalau sampai hari ini pemerintah belum menerbitkan izin-izin yang diperlukan oleh para pengusaha,” ujar Teguh.
Ia menyokong pemerintah segera menerbitkan izin oleh sebab itu impor membutuhkan proses kemudian ketentuan. Jika terlambat pasti akan terjadi hambatan pada pemenuhan permintaan sehingga terjadi gejolak pada ketika hari raya nanti.
“Ya, meskipun tadi kan yang diputuskan ini kan untuk keinginan satu tahun 2025, tapi ini kan Lebaran sudah ada dekat, Maret sudah ada mulai puasa, jadi April awal ini sudah ada Lebaran, jadi jangan sampai pada pada waktu Lebaran ini nanti ada gejolak akibat kekurangan pasok, pasti harganya akan terjadi hukum bursa ya,” katanya.
Teguh belum dapat menegaskan apa alasan pemerintah belum juga menerbitkan izin padahal sudah ada diputuskan di rapat. “Biasanya ya kalau sudah ada jadi tindakan ya, logikanya ya, perizinan itu harus segera diterbitkan. Logikanya kan seperti itu, kita juga enggak tahu kenapa sudah ada diputuskan mirip rapat itu masih sampai sekarang, ini masih belum,” kata Teguh.




