Rancangan Permenkes Tekan Kepuasan Petani Tembakau

JAKARTA – Kritik juga penolakan terhadap Rancangan Peraturan Menteri Aspek Kesehatan (Permenkes) masih terus bergulir dari berbagai pihak. Pasalnya, tembakau mempunyai peran penting pada perekonomian daerah. Tembakau juga dinilai tidak belaka sebagai tumbuhan musiman dengan nilai sektor ekonomi tinggi, tetapi juga memainkan konflik penting pada biosfer pertanian.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Nanang Teguh Sembodo, mengumumkan rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek pada Rancangan Permenkes akan berdampak secara langsung terhadap daya serap lapangan usaha terhadap tembakau lokal. Nanang mengingatkan bahwa tanpa dukungan dari industri, petani akan kesulitan berjualan tembakau mereka.
“Jika aturan ini diterapkan, kami khawatir pemasaran tembakau kami menurun. Hal ini menyebabkan kami jadi resah,” katanya, diambil Hari Minggu (1/12/2024).
Menurutnya, wacana kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek tak semata-mata membatasi daya jual, tetapi juga berpotensi menurunkan jumlah keseluruhan tenaga kerja yang terlibat pada sektor tembakau. “Kebijakan ini diskriminatif akibat fokusnya semata-mata pada dampak kesehatan, tanpa mempertimbangkan implikasi sektor ekonomi bagi petani,” paparnya.
Nanang juga mengemukakan pentingnya peran tembakau di perekonomian daerah. Pasalnya, tembakau merupakan vegetasi satu musim yang digunakan memiliki daya tarik sebab nilai jualnya tinggi. Di beberapa daerah, bahkan vegetasi ini sanggup memutus siklus hama seperti kera juga tikus.
“Tembakau telah terjadi menjadi bagian dari budaya lalu identitas publik pedesaan, teristimewa di tempat tempat seperti Temanggung, Boyolali, kemudian Wonosobo, di area mana sebagian besar petani sangat bergantung pada hasil panen tembakau,” imbuhnya.
Di berada dalam keterbatasan lahan yang digunakan tersedia, vegetasi tembakau memiliki keunggulan strategis dibandingkan flora lainnya. Hal ini yang dimaksud menghasilkan Nanang miris. Sebab kondisi para petani tembakau masih sangat dari ideal, teristimewa dengan minimnya dukungan kebijakan yang digunakan melindungi hak kemudian kepentingan mereka. Banyak petani yang tersebut merasa terpinggirkan akibat kebijakan pemerintah yang tersebut tak selaras dengan keinginan mereka.
Pengamat Kebijakan Publik, Dwijo Suyono, juga terlibat mencela keras Rancangan Permenkes terkait penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek. Dalam pandangannya, kebijakan ini berdampak buruk pada sistem ekologi tembakau nasional yang mana melibatkan jutaan petani. Rancangan Permenkes dinilai memuat kebijakan yang dimaksud semakin menekan keberlangsungan lapangan usaha tembakau. Dwijo berpendapat bahwa aturan-aturan ini akan semakin menyulitkan petani tembakau yang mana selama ini sudah berada pada situasi yang mana rentan.
“Padahal, kebijakan masyarakat itu harusnya melibatkan pengamanan bagi semua pelaku di dalam lingkungan tersebut, mulai dai petani, pekerja, hingga pedagang. Namun, kenyataan yang tersebut ada menunjukkan bahwa pemerintah lebih banyak sejumlah menekan sektor tembakau melalui berbagai aturan,” terangnya.
Dwijo juga menggarisbawahi banyaknya wilayah yang mana belum mempunyai peraturan wilayah terkait pengamanan petani tembakau. Ia pun menekankan pentingnya penyelarasan antara kebijakan pusat kemudian area di menjalankan sektor tembakau.
“Agar sektor ini tetap memperlihatkan berkelanjutan dan juga dapat terus berkontribusi pada perekonomian daerah, maka pemerintah harus merumuskan kebijakan yang mana dapat melindungi lapangan usaha tembakau lalu para pekerja di dalam dalamnya,” tutupnya.



