Menkum Supratman Harap Gelar Doktor Yadi Hendriana Berkontribusi Membangun bagi Planet Jurnalistik

BANDUNG – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi juga harapan besar terhadap Staf Khusus Menkum Yadi Heriadi Hendriana yang sudah pernah resmi menyandang peringkat Doktor Keilmuan Komunikasi dari Fakultas Pengetahuan Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Supratman menyatakan rasa syukurnya melawan pencapaian Yadi.
Dia berharap peringkat doktor yang dimaksud baru diperoleh sanggup memberikan sumbangan positif bagi dunia jurnalisme dalam Indonesia. “Alhamdulillah, Pak Yadi mampu menyelesaikan studi acara S3-nya dengan baik. Insya Allah, dengan penghargaan yang tersebut baru ini, beliau dapat memberikan partisipasi yang dimaksud tambahan baik, khususnya bagi dunia jurnalis Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, kontribusi yang disebutkan sangat penting untuk meningkatkan kualitas jurnalisme Indonesia. “Ke depannya, saya berharap dunia jurnalis Indonesia sanggup lebih lanjut objektif di menyajikan berita, namun juga tetap memperlihatkan dapat membantu pemerintah dengan cara yang mana konstruktif,” tambahnya.
Supratman juga menekankan bahwa ilmu komunikasi yang tersebut diperoleh Yadi selama studi di dalam Unpad dapat lebih besar mempererat hubungan antara pemerintah serta pers. “Saya yakin, dengan ilmu komunikasi yang digunakan didapatkan hari ini, komunikasi antara pemerintah juga teman-teman di area pers sanggup menjadi lebih besar baik lagi,” ungkapnya.
Diketahui, Staf Khusus Menteri Hukum Yadi Heriadi Hendriana resmi menyandang penghargaan Doktor Keilmuan Komunikasi setelahnya melalui sidang pemasaran doktor di area Fakultas Bidang Studi Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Dalam sidang terbuka yang digunakan dijalankan dalam Gedung Pascasarjana Unpad, Yadi mempertahankan disertasinya yang mana berjudul “Ekonomi Politik Industri Media kemudian pemerintahan pada Pandemi Covid-19.”
Dalam kesempatan tersebut, Yadi menekankan pentingnya peningkatan kualitas jurnalisme dalam Indonesia. Menurutnya, jurnalis yang digunakan memiliki kompetensi tinggi akan mampu menghadapi berbagai tekanan hukum.
“Ini momen akademik yang mana memperlihatkan pentingnya teori lalu legalitas pada jurnalistik. Tingkat jurnalisme harus ditingkatkan, lantaran hanya sekali dengan integritas lalu kualitas yang mana baik, kita dapat menghadang berbagai tekanan hukum,” ujarnya.
Pandemi Covid-19, yang menjadi salah satu fokus utama pada disertasi Yadi, menurutnya bukanlah cuma sekadar fenomena sementara. Meskipun isu pandemi cukup dominan, ia menyatakan bahwa dampak dari media serta pemerintah selama pandemi masih relevan hingga sekarang.
“Pandemi memang benar menjadi sorotan utama ketika itu, namun nilai serta pengaruh yang tersebut dihasilkan oleh media juga kebijakan pemerintah terus berlanjut,” tambahnya.




