Nasional

KPK Perilisan Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Hal ini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik selebritas Raffi Ahmad pekan ini. Raffi menjadi salah satu pihak yang digunakan wajib menyampaikan LHKPN setelahnya Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Utusan Khusus Presiden Area Pembinaan Generasi Muda juga Pekerja Seni.

“Kemungkinan sudah ada bisa jadi disampaikan hari Kamis/Jumat minggu ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada waktu dihubungi, Selasa (28/1/2025).

Terkait kekayaan pengurus negara, KPK membuka seluas-luasnya untuk rakyat yang tersebut ingin mengakses. Warga yang mana ingin mengetahui total kekayaan pelopor negara dapat mengakses laman elhkpn.kpk.go.id.

Penyampaian LHKPN merupakan kewajiban bagi pengurus negara untuk KPK. Hal itu sebagaimana termuat pada Undang-Undang No. 28 Tahun 1999.

LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, kemudian nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang mana bersih kemudian bebas korupsi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button