Usai Diperiksa Bareskrim, Menkop Budi Arie Ungkap 3 Hal Ini adalah

JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku dua jam diperiksa Bareskrim Polri walau sekitar tujuh jam berada pada lokasi. Pria yang digunakan pada saat ini menjabat Menteri Koperasi (Menkop) itu mengungkap tiga hal setelahnya menjalani pemeriksaan dalam Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Pertama, kata Budi, dirinya sengaja memenuhi panggilan pemeriksaan pada rangka membantu kepolisian untuk memberantas perkara judi online (judol), termasuk pada tindakan hukum yang digunakan menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan juga Digital atau Komdigi (dulu bernama Kominfo).
“Saya mau memberikan pernyataan, yang tersebut pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian pada penuntasan pemberantasan perkara judi online dalam lingkungan Komdigi,” katanya.
Yang kedua, kata Budi Arie, pemberantasan judi online merupakan tugas kementerian kemudian lembaga sebagai sesama anak bangsa. “Karena itu perlu konsistensi serta keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini khususnya pada pemeliharaan terhadap masyarakat,” tuturnya.
Namun, Budi meminta-minta agar awak media dapat bertanya lebih lanjut lanjut terhadap Bareskrim Polri terkait pemeriksaannya hari ini. “Yang ketiga mengenai materi lalu isi keterangan yang digunakan saya berikan hari ini silakan ditanyakan terhadap pihak penyidik yang berwenang,” pungkasnya.




