Nasional

Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha

JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) bersatu regu lintas instansi melakukan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta. Kunjungan ini untuk mengkaji proses perizinan berupaya yang tersebut diterapkan di area MPP sebagai upaya meningkatkan iklim pembangunan ekonomi di area Indonesia.

Koordinator Tim Kajian Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Valiandra menyampaikan kunjungan ini merupakan langkah strategis pada membantu peningkatan layanan publik, khususnya terkait perizinan berusaha.

Melalui kunjungan tersebut, pihaknya ingin menjamin beberapa jumlah hal terkait kendala proses perizinan mencoba maupun perubahan yang mana sudah dilaksanakan demi tercapainya efisiensi dan juga transparansi di proses perizinan tersebut.

“(Kunjungan kami) untuk mencari solusi bagaimana supaya proses birokrasi terkait perizinan mencoba itu bukan sulit. Jadi kita mau meng-capture prosesnya. Ini adalah tidak cuma dilaksanakan dalam DKI tetapi juga Surabaya, Bandung, Jambi dan juga ada 15 tempat lainnya,” katanya di area MPP DKI Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Valiandra mengupayakan pemerintah tempat untuk terus mengembangkan pengembangan dalam sektor perizinan guna meningkatkan penanaman modal dan juga membuka lapangan pekerjaan. Valiandra juga meminta para pemangku kepentingan untuk mengisi kuesioner yang mana akan dianalisis sebagai bagian dari kajian strategis.

“Secara teknis, ada kuesioner yang tersebut perlu diisi. Hasilnya akan dianalisis oleh Tim BSKDN juga dilaporkan sebagai suatu kajian. Bahkan, saya kira telah ada beberapa pengembangan juga yang mana kaitannya dengan perizinan dari area misalnya Perkotaan Tangerang,” ujarnya.

Valiandra menambahkan, pengembangan yang tersebut dimiliki Perkotaan Tangerang pada memangkas waktu pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 1 jam merupakan contoh nyata yang dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk menerapkan langkah serupa. Tidak terkecuali, bagi DKI Ibukota yang dimaksud miliki infrastruktur juga sumber daya memadai.

“Kota Tangerang misalnya pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 4 jam bahkan 1 jam. Kenapa DKI juga tidaklah memproduksi terobosan serupa, saya pikir sangat kemungkinan besar apalagi dengan prasarana yang tersebut sangat baik ini,” tambahnya.

Valiandra menegaskan, kemudahan pada pengurusan perizinan merupakan langkah penting untuk menarik minat investor, sehingga dapat menciptakan lebih banyak sejumlah lapangan pekerjaan. Hal ini diharapkan mampu menurunkan nomor pengangguran.

“Nah, ini yang tersebut mau dijalankan sebenarnya, bagaimana kita mampu lebih banyak mudah membuka lapangan pekerjaan, yang digunakan harapannya mampu menurunkan nomor pengangguran. Itu tujuan besarnya,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button