Harga emas Antam Selasa turun Rp8.000 menjadi Rp1,560 jt per gram

DKI Jakarta – Harga emas Antam yang mana dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa mengalami penurunan Rp8.000, dari sebelumnya Rp1.568.000 per gram menjadi Rp1.560.000.
Adapun biaya jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke bilangan Rp1.406.000 per gram.
Transaksi nilai tukar jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal tambahan dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 menghadapi kegiatan buyback dipotong dengan segera dari total nilai buyback.
Berikut biaya pecahan emas batangan yang digunakan tercatat dalam laman Logam Mulia Antam pada Selasa (14/1):
– Harga emas 0,5 gram: Rp830.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.560.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.060.000.
– Harga emas 3 gram: Rp4.565.000.
– Harga emas 5 gram: Rp7.575.000.
– Harga emas 10 gram: Rp15.095.000.
– Harga emas 25 gram: Rp37.612.000.
– Harga emas 50 gram: Rp75.145.000.
– Harga emas 100 gram: Rp150.212.000.
– Harga emas 250 gram: Rp375.265.000.
– Harga emas 500 gram: Rp750.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.500.600.000.
Potongan pajak tarif beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP serta 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.




