Bisnis

Lion Air Resmi Jadi Maskapai Haji 2025, Bersama Garuda Indonesia dan juga Saudi Airlines

JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji lalu Umrah (PHU) Kementerian Agama ( Kemenag ) Hilman Latief menyatakan bahwa pihaknya telah dilakukan melakukan proses seleksi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M. Hasilnya, ada tiga maskapai yang dinilai memenuhi persyaratan.

Hal ini dijelaskan Hilman Latief pada Rapat sama-sama Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H di tempat Senayan, Jakarta, Awal Minggu (6/1) kemarin.

Menurutnya, Kemenag telah terjadi melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1197 tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Lingkungan Jemaah Haji 1446 H/2025 M.

“Dari beberapa maskapai yang digunakan sudah ada hadir atau telah kita undang, nampaknya ada dua maskapai di negeri lalu satu maskapai luar negeri yang digunakan secara administratif memenuhi ketentuan kemudian juga secara teknis,” terang Hilman Latief.

Dua maskapai pada negeri adalah Garuda Indonesia serta Lion Group. Sementara, satu maskapai luar negeri adalah Saudi Airlines.

“Kami mempunyai dasar, pada antaranya adalah pengalaman yang tersebut dimiliki masing-masing maskapai, hal yang digunakan terkait dengan on time performance (OTP) juga lainnya, itu menjadi perhatian kita semua,” sebut Hilman.

Sementara, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri berhadapan dengan 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Grup Bimbingan Ibadah Haji juga Umrah (KBIHU), juga 17.680 jemaah haji khusus.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button