Kemenag Raih Skala SPBE dengan Predikat Memuaskan Jadi Kado HAB Ke-79

Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mendapat kado istimewa pada perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79. Kemenag meraih predikat Memuaskan berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.
Pemeringkatan indeks SPBE ini disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PAN juga RB) pada 31 Desember 2024. Pemberitahuan ini tertuang pada Keputusan Menteri PAN serta RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan pemerintahan Daerah Tahun 2024.
Dalam SK Menteri PAN juga RB yang dimaksud disebutkan bahwa evaluasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tersebut bersih, efektif, transparan, kemudian akuntabel dan juga pelayanan umum yang mana berkualitas lalu terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan juga pemerintah daerah.
“Kementerian PAN juga RB melakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dijalankan pada 615 Instansi Pusat juga otoritas Daerah Tahun 2024, termasuk 34 kementerian. Alhamdulillah Kementerian Agama meraih predikat ‘Memuaskan’ dengan skor 4,63,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di tempat Jakarta, Hari Jumat (3/1/2025). ”Ini menjadi salah satu kado Istimewa, penanda reformasi birokrasi serta digitalisasi di area Kemenag berjalan baik,” sambung Sekjen.
Dari 34 kementerian, belaka 12 yang dimaksud meraih predikat ‘Memuaskan’. Kemenag bahkan masuk lima besar sama-sama Kementerian Komunikasi dan juga Informatika (4,75), Kementerian Keuangan (4,74), Kementerian Peluang Usaha Pariwisata dan juga Sektor Bisnis Kreatif/Badan Wisata dan juga Kondisi Keuangan Kreatif (4,68), juga Kementerian BUMN (4,64).
Capaian ini terasa istimewa akibat Kementerian Agama adalah instansi pemerintah dengan satuan kerja terbesar di tempat Indonesia, bahkan mungkin saja di tempat dunia. Rentang kerjanya mencakup seluruh wilayah di tempat Indonesia dengan lebih lanjut dari 4.000 satuan kerja.
“Karenanya, digitalisasi lalu penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah niscaya. Sebab, itu dapat memudahkan akses rakyat terhadap layanan Kementerian Agama,” ujar Sekjen Kemenag.
“Tahun 2023, indeks SPBE Kemenag 3,58 dengan predikat ‘Sangat Baik’, sementara pada 2022, skornya 2,26 dengan predikat ‘Cukup’. Hal ini menunjukkan ada grafik peningkatan yang tersebut sangat signifikan. Hal ini bentuk komitmen Kemenag menggalang penerapan teknologi digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” sambungnya.
Salah satu terobosan Kemenag di penerapan SPBE adalah penerapan e-Katalog pada pengadaan barang serta jasa, dan juga e-government melalui pengembangan Pusaka Superapss. Program ini menjadi semacam holding bagi seluruh sistem layanan di tempat Kementerian Agama. “Sehingga, rakyat lebih banyak mudah mengakses layanan Kemenag akibat dapat diakses melalui satu genggaman gadget,” sebut Kang Ali Ramdhani.
Sejumlah layanan yang digunakan tersedia di area Pusaka Superapps antara lain: Sistem Pengetahuan lalu Komputerisasi Haji Terpadu, Sistem Pengetahuan Manajemen Nikah, Sistem Pengetahuan Masjid serta rumah ibadah lainnya, EMIS dan juga layanan data kependidikan, layanan digital Kitab Suci agama-agama, serta lainnya.
“Pusaka SuperApps akan terus kita kembangkan hingga mencakup seluruh layanan yang digunakan sanggup dengan mudah diakses masyarakat,” tandasnya.




