Catat! Kelebihan Bagasi Saat Naik Kereta, Penumpang Bakal Kena Biaya Tambahan

JAKARTA – Penumpang kereta api diperbolehkan mengakibatkan bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kilogram (kg). Lalu, jumlah maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan juga sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).
Jika ketika boarding di tempat stasiun, pelanggan diketahui menyebabkan bagasi yang mana melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, juga Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.
“Batas barang bagasi yang tersebut berbayar yaitu dengan berat di tempat berhadapan dengan 20 kg hingga maksimal 40 kg serta untuk jumlah dalam melawan 100 dm3 (70 x 48 x 30 cm) hingga maksimal 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm),” ujar VP Public Relations PT KAI (Persero), Anne Purba, Kamis (26/12/2024).
“Barang bawaan dalam melawan ketentuan yang dimaksud tak diperkenankan dibawa ke pada kabin kereta penumpang dan juga disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” paparnya.
Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi dalam menghadapi tempat duduk atau diletakkan di tempat tempat lain yang dimaksud tiada mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya, juga yang tidaklah mengakibatkan kehancuran pada kereta api .
Sementara barang-barang yang digunakan tak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika lalu zat adiktif lainnya, senjata api atau tajam, benda yang tersebut mudah terbakar serta meledak.
Kemudian, benda yang dimaksud berbau busuk/amis atau benda yang digunakan sebab sifatnya dapat mengganggu/merusak kemampuan fisik kemudian mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, lalu barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding bukan pantas diangkut sebagai bagasi akibat keadaan juga besarnya tak pantas diangkut sebagai bagasi.
“Kami berjanji meyakinkan perjalanan kereta api khususnya dalam momen Nataru 2024/2025 ini dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, dan juga terkendali,” ucap Anne.




