Nasional

Polemik PPN 12%, Legislator Gerindra: PDIP Sedang Memainkan Wacana Politik Kemunafikan

JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Gerindra Sugiat Santoso meninjau Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) ketika ini sedang memainkan wacana kebijakan pemerintah kemunafikan terkait polemik kenaikan tarif Pajak Pertambahan Kuantitas ( PPN ) menjadi 12%. Wakil Ketua Komisi XIII DPR ini mengatakan, salah satu cara mengawasi keseriusan sebuah partai kebijakan pemerintah di memperjuangkan kepentingan rakyat adalah konsistensinya di menjaga sikap menghadapi pikiran juga perbuatannya.

Sugiat menuturkan, keseriusan itu membutuhkan konsistensi juga konsistensi bertautan erat dengan moral politik. Dia melanjutkan, di moral kebijakan pemerintah juga tidak ada boleh ada persimpangan jalan antara perkataan lalu perbuatan.

“Situasi ini tentu sangat relevan untuk mengamati sikap yang digunakan bukan konsisten dari PDI Perjuangan yang mana hadir bak pahlawan pada orkestrasi kritik kenaikan Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) 12 persen sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” kata Sugiat pada keterangan tertulisnya, Mingguan (22/12/2024).

Padahal, lanjut dia, apabila kembali membaca utuh risalah sidang, Fraksi PDIP dalam DPR merupakan inisiator utama lahirnya UU HPP dengan keterlibatan Dolfie Othniel Frederic Palit di mengawasi panitia kerja (Panja) RUU HPP. Adapun Dolfie Othniel adalah anggota Fraksi PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR dengan lingkup tugas di tempat bidang keuangan, perencanaan konstruksi nasional, moneter, serta sektor jasa keuangan.

“Artinya, sejak awal fraksi PDI Perjuangan di dalam DPR RI sangat serius untuk menggolkan RUU HPP menjadi undang-undang. Selain alasan PDI Perjuangan merupakan partai pemenang dengan raihan kursi terbanyak pada DPR dengan 128 kursi dari total 577 anggota,” tuturnya.

Sugiat mengungkapkan, Ketua DPR masa bakti 2019-2024 yaitu Puan Maharani juga Presiden RI masa bakti 2019-2024 yaitu Joko Widodo (Jokowi) merupakan kader PDIP ketika itu. Dia menambahkan, sehingga secara logika dengan penguasaan dominan PDIP pada eksekutif kemudian legislatif bukan ada kesulitan bagi partai berlambang banteng yang disebutkan menggolkan RUU menjadi UU.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button