Bea Cukai Ketapang Lepas Ekspor Sarang Burung Walet 39,75 Kilogram ke China

JAKARTA – Bea Cukai Ketapang melepas ekspor sarang burung walet produksi PT Faicheung Birdnest Industry sebanyak 39,75 kilogram ke China. Pelepasan ekspor dilaksanakan dalam PT Faicheung Birdnest Industry yang dimaksud berlokasi di dalam Delta Pawan, Ketapang.
“Pelepasan ekspor ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai, sebagai industrial assistance lalu trade facilitator, untuk mengupayakan pengembangan ekspor produk-produk unggulan Indonesia,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal kemudian Penyuluhan Bea Cukai Ketapang, Subhan Khaeri di siaran pers, Rabu (11/12/2024).
Sarang burung walet yang dimaksud dikirimkan ke pasar internasional ini merupakan komoditas unggulan dari Ketapang yang tersebut dikenal memiliki kualitas tinggi lalu permintaan besar di area lingkungan ekonomi internasional, khususnya Tiongkok. Sarang burung walet dipercaya mampu mengatasi berbagai penyakit, bahkan telah terjadi dianggap sebagai makanan yang digunakan mempunyai nilai gizi tinggi.
Subhan mengungkapkan, selain Bea Cukai, pelepasan ekspor ini turut dihadiri oleh pewakilan Badan Karantina Indonesia Kalimantan Barat, dan juga pihak eksportir.
“Pelepasan ekspor sarang burung walet ini adalah bukti nyata dari komitmen Bea Cukai pada mengupayakan keberhasilan eksportir lokal, dan juga sebagai wujud sinergi antara pemerintah lalu pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing barang Indonesia di dalam dunia internasional,” imbuhnya.
Dia menyampaikan bahwa ekspor ini merupakan langkah penting pada menggalakkan produk-produk Indonesia untuk lebih banyak dikenal lalu dihargai di area pangsa global. Pelepasan ekspor sarang burung walet ini menjadi tonggak penting pada perjalanan ekonomi Kota Ketapang kemudian diharapkan dapat membuka kesempatan ekspor lebih lanjut luas bagi produk-produk unggulan lainnya dari area Ketapang.
“Dengan adanya pelepasan ekspor ini, Bea Cukai Ketapang terus berazam untuk mendampingi serta memfasilitasi para pelaku usaha agar dapat lebih tinggi mudah menembus lingkungan ekonomi global, sekaligus melakukan konfirmasi kelancaran proses ekspor sesuai dengan regulasi yang dimaksud berlaku,” pungkasnya.




