Apple Sodorkan Proposal Penanaman Modal Rp1,5 Triliun, Kemenperin Belum Luluh

JAKARTA – Kementerian Industri ( Kemenperin ) membenarkan adanya proposal pembangunan ekonomi yang digunakan ditawarkan Apple untuk sanggup mengedarkan iPhone 16 dalam RI. Diungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif bahwa, ada beberapa poin disampaikan oleh Apple meliputi rencana pembangunan ekonomi selama dua tahun.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (21/11/2024), Jubir Kemenperin memaparkan, bahwa Apple berencana memulai pembangunan development center, Apple Academy di dalam Bali dan juga Jakarta, dan juga pengerjaan pabrik komponen mesh Airpod Max. Namun menurutnya, proposal yang disebutkan masih harus dikaji kembali secara lebih lanjut dalam.
Febri menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai penanaman modal Apple sebesar Rp1,58 triliun ini berkeadilan bagi Indonesia apabila dibandingkan nilai pembangunan ekonomi Apple pada negara-negara lain seperti Vietnam serta Thailand. Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana penanaman modal yang disebutkan berkeadilan terhadap penanaman modal para produsen barang handphone, komputer, lalu tablet (HKT) lain dalam Indonesia.
“Kami berpendapat bahwa bukan fair juga disebut-sebut meninggikan penanaman modal hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita mengawasi apakah nilai USD100 jt yang disebutkan berkeadilan atau tiada bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan penanaman modal Apple lainnya seperti India, Vietnam, lalu Thailand,” tegas Febri.
“Seperti yang mana kita tahu, bukanlah belaka Apple yang berinvestasi memanfaatkan bursa domestik. Kita sedang menilai apakah nilai yang dimaksud berkeadilan lalu sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai perkembangan perekonomian 8% dengan banyak mengangkat tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk penanaman modal ini,” lanjutnya.
Sambung beliau menambahkan bahwa Menteri Pertambangan (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja sejenis dengan lapangan usaha di negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple. Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor lapangan usaha manufaktur di area tanah air, termasuk menerima tenaga kerja pada lapangan usaha yang tersebut masuk pada GVC Apple.
Febri menekankan bahwa Kemenperin mencatat masih ada komitmen penanaman modal Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar yang mana belum direalisasikan. Hal yang dimaksud yang dimaksud memproduksi Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN lalu izin impor untuk iPhone 16 series.
“Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi di area Indonesia dengan tetap memperlihatkan merealisasikan sisa pembangunan ekonomi tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, Febri menyampaikan Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Manufaktur Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan juga Tata Cara Penghitungan Kuantitas Taraf Komponen Dalam Negeri Layanan Telepon Seluler, Komputer Genggam, juga Komputer Tablet, teristimewa pada skema investasi.
Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang pembaharuan struktur bidang HKT di dalam Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.




