Masjid dalam IKN Jadi Masjid Negara Gantikan Istiqlal, Kapasitas 60.000 Jemaah

JAKARTA – Masjid Negara di tempat Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) pada tahun 2025 mulai dapat digunakan pada waktu Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan dapat menampung sebanyak 60.000 jemaah.
Masjid Negara merupakan masjid yang tersebut berada di dalam Ibu Daerah Perkotaan Negara Indonesia menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.
“Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, juga dengan dipindahkannya Ibu Daerah Perkotaan Negara ke Nusantara sehingga Masjid dalam IKN menjadi Masjid Negara,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria disitir Akhir Pekan (8/12/2024).
Hariqo menyatakan penyelenggaraan Masjid Negara IKN telah lama mencerminkan kemajuan infrastruktur di dalam Ibu Perkotaan Nusantara dan juga juga menegaskan semangat kebhinekaan, penghormatan juga toleransi antarumat beragama.
“Masjid ini akan berdampingan pada area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng juga Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang digunakan merupakan basilika pertama pada Indonesia, lalu Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama telah terjadi mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan,” jelasnya.
Saat ini Masjid Negara IKN sedang proses konstruksi merupakan tahap I yang dimaksud terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai, 2 lantai mezzanine juga pelataran 2 lantai untuk serbaguna serta parkir, lalu dapat menampung nantinya 29.000 jemaah.
Langkah ini, lanjut Hariqo, membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan penyelenggaraan IKN sekaligus menyediakan sarana ibadah yang dimaksud memadai lalu representatif bagi seluruh publik Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.




