Gibran Angkat Tina Talisa Jadi Staf Khusus Wakil Presiden

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengangkat Tina Talisa yang digunakan merupakan Juru Bicara Kementerian Penanaman Modal sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden.
“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden,” ungkap Tina lewat akun media sosial pribadinya @tina_talisa, Hari Jumat (6/12/2024).
Tina menyatakan penugasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029.
Tina mengungkapkan pada 4 Desember 2024, Wapres Gibran memanggilnya di konferensi empat mata. “Beliau memberikan arahan lalu penugasan yang jelas untuk mengawal isu-isu penting, diantaranya UMKM, digitalisasi, stunting, juga sektor ekonomi juga keuangan syariah. Beliau menegaskan bahwa kesemuanya adalah upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Tina mengatakan, pada Maret 2020 telah lama memulai perjalanan membantu pemerintah, tepatnya di dalam Kementerian Investasi/BKPM yang mana pada waktu ini menjadi Kementerian Pengembangan Usaha serta Hilirisasi/BKPM. “Masa itu berlangsung sampai 19 Agustus 2024.”
“Bismillah pada masa kini fase baru dimulai untuk mendedikasikan diri lebih tinggi luas pada pemerintahan. Dengan kerendahan hati, izinkan saya memohon dukungan, sebagai masukan, kritik, nasihat, kemudian kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, untuk Indonesia yang kita cintai dan juga banggakan,” katanya.




