Nasional

Alasan Sandra Dewi Bikin Perjanjian Pisah Harta dengan Harvey Moies

Jakarta – Artis Sandra Dewi mengaku sudah melakukan perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis pada kesaksiannya dalam sidang perkara Dugaan Korupsi tata niaga komoditas timah, Kamis, (10/10/2024).

Dalam persidangan, Kuasa Hukum Terdakwa bertanya apakah kedua pasangan artis yang disebutkan melakukan perjanjian pisah harta. Sandra pun mengatakan, Harvey Moeis sudah ada mengurus perjanjian pisah harta sejak 12 Oktober 2016, sebelum keduanya menikah.

“Perjanjian pisah harta, kami bersatu memutuskan. Karena saya sendiri pun manajemennya keluarga saya, juga saya juga tiada mau tau pekerjaan suami saya, sebab mau dijelaskan seberapa berbagai pun saya tidaklah akan mengerti. Saya berbagai menanggung sekolah keluarga besar saya. Saya tidak ada mau suami saya bergabung menanggung beban ini,” kata dia.

Sebelumnya, pada pada waktu awal persidangan, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Ibukota Eko Aryanto bertanya apakah penghasilan Sandra Dewi lebih banyak besar dari pada Harvey Moeis. Pemain sinetron ini pun mengaku tak pernah bertanya besaran pendapatan sang suami.

“Saya tidak ada pernah bertanya Yang Mulia,” jawab Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Ibukota Pusat.

Asal tahu saja, dengan adanya perjanjian pisah harta atau pranikah, status pendapatan maupun harta yang tersebut didapat usai pernikahan akan tercantum menghadapi nama per individu pasangan.

Tak belaka itu, setiap utang yang digunakan diajukan pasca pernikahan juga akan berubah menjadi tanggung jawab masing-masing.

Alhasil ketika salah satu pasangan mengambil kredit untuk membiayai usaha atau urusan konsumtif lainnya, maka utang kredit yang dimaksud sepenuhnya akan berubah menjadi utang pribadinya. Ketika berlangsung gagal bayar, maka kreditur hanya sekali akan menyita aset-aset yang digunakan ditulis menghadapi nama pasangan yang mana menjadi debitur.

Sama halnya jikalau berlangsung tahapan jual beli saham yang diwujudkan salah satu pasangan. Ketiadaan perjanjian pranikah tentu akan menghasilkan saham perusahaan yang digunakan dibeli usai pernikahan berubah menjadi harta bersama. Saat satu pasangan ingin menjualnya, maka mereka itu akan membutuhkan persetujuan dari pasangannya.

Namun dengan adanya perjanjian ini, setiap pasangan tentu bisa saja lebih lanjut leluasa untuk melakukan kegiatan tersebut.

Sekadar mengingatkan, Kejagung secara resmi memaparkan terperiksa lalu barang bukti korupsi untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) DKI Jakarta Selatan pada hari ini, Awal Minggu (22/7/2024). Kejagung melimpahkan dua dituduh perkara timah, yaitu Harvey Moeis serta Helena Lim, beserta alat buktinya ke Kejaksaan Negeri DKI Jakarta Selatan.

Dari beberapa barang bukti tersebut, Sandra Dewi bersikeras sebagiannya merupakan miliknya kemudian bukanlah merupakan pemberian Harvey. Lebih rinci, berikut daftar barang sitaan dari Terdakwa Harvey Moeis:

1. Sebanyak 11 unit bidang tanah juga bangun. 4 ada di Ibukota Indonesia Selatan, 5 DKI Jakarta Barat kemudian 2 dalam Tangerang.
2. Kendaraan berbentuk mobil total 8 unit. 2 unit Ferrari, 1 Mercy, 1 Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 Lexus serta 1 Vellfire.
3. Tas branded 88 unit.
4. Perhiasan 141 buah.
5. Uang dengan di denominasi US$ 400.000 juga Mata Uang Rupiah 13,58 miliar.
6. Logam mulia 7 unit.

 

Next Article 3 Terdakwa Kasus Korupsi Timah Hadapi Sidang Awal Hari Ini

Artikel ini disadur dari Alasan Sandra Dewi Bikin Perjanjian Pisah Harta dengan Harvey Moies

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button