Menaker Harap Buruh lalu Pengusaha Setuju Kenaikan UMP 6,5%

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengharapkan buruh lalu pengusaha perusahaan yang tergabung pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) setuju dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
“Kita hopefully ya. Saya yakin insyaallah kalau kita berpikir ini adalah untuk bangsa. Kami pemerintah sedang melakukan yang terbaik,” ujar Yassierli pada Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Jumat (29/11/2024).
Yassierli pun mengharapkan tindakan yang dimaksud telah lama disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan UMP sebesar 6,5% sanggup dipahami oleh oleh sebab itu putusan ini yang digunakan terbaik yang dapat diberikan oleh pemerintah.
“Kemudian kami berharap ya teman-teman buruh teman-teman APINDO mampu memahami. Hal ini adalah yang dimaksud terbaik,” tegasnya.
Yassierli menambahkan, jikalau permasalahan kesejahteraan para buruh juga pekerja ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah, termasuk di menentukan UMP. “Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya banyak PR yang tersebut lain bukan hanya saja upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama,” pungkasnya.




