Bawaslu Kaji 130 Laporan Money Politics pada waktu Masa Tenang juga Hari Pencoblosan

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengkaji 130 laporan dugaan pelanggaran money politics atau urusan politik uang yang terjadi selama masa tenang pilkada serta hari pencoblosan ucapan serentak. Jumlah yang disebutkan tercatat oleh Bawaslu hingga pukul 16.00 WIB, Rabu (27/11/2024).
“Bawaslu melakukan kajian terhadap 130 laporan lalu informasi awal terkait dugaan pelanggaran kebijakan pemerintah uang yang tersebut terjadi di masa tenang. Angka ini juga merupakan data per hari ini, Rabu 27 November,” ujar anggota Bawaslu Puadi dalan konferensi pers di dalam kantor Bawaslu, DKI Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).
Dia menjelaskan, ketika masa tenang terdapat 71 dugaan kejadian pembagian uang lalu 50 dugaan prospek pembagian uang. Sedangkan pada tahapan pemungutan pengumuman terdapat 8 dugaan perkembangan pembagian uang dan juga 1 dugaan insiden kemungkinan pembagian uang.
“Nah, dugaan pembagian uang di area masa tenang terdiri dari 11 dugaan perkembangan hasil pengawasan Bawaslu kemudian 60 dugaan insiden dari laporan penduduk terhadap Bawaslu,” katanya.
“Kemudian dugaan prospek pembagian uang terdiri dari 11 dugaan prospek kejadian dari hasil pengawasan Bawaslu kemudian 39 dugaan kejadian merupakan laporan penduduk untuk Bawaslu,” sambungnya.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menuturkan dugaan pelanggaran dikaji selama 5 hari. Jajaran Bawaslu area akan mengadakan rapat pleno untuk menentukan apakah 130 persoalan hukum itu mampu ditindaklanjuti.
“Terhadap informasi awal menghadapi hasil pengawasan jajaran Bawaslu yang dimaksud akan kita lanjutkan dengan melakukan pleno untuk ditetapkan sebagai temuan atau bukan di area tingkatan masing-masing baik provinsi maupun kabupaten lalu kota,” ujar Bagja.
Dia mengatakan tindakan hukum urusan politik uang ini akan dikenakan pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Pasal 73 ayat 4 dijerat penjara paling singkat 36 bulan serta paling lama 72 bulan juga rendah paling sedikit Rp200 jt juga paling sejumlah Rp1 miliar,” lanjutnya.




