Kutip Putusan MK, Budi Gunawan: Aparat Tak Netral dalam pemilihan gubernur 2024 Bisa Dipidana

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Politik lalu Ketenteraman (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan aparat untuk menjaga netralitas di tempat pemilihan gubernur 2024. Sebab di putusan Mahkamah Konstitusi (MK) aparat yang tersebut tak netral mampu dipidana.
“Kualitas pilkada tentunya juga sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara, termasuk di area dalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat-pejabat area sampai tingkat desa,” kata Budi pada Kantor Kemenko Polkam, Hari Senin (25/11/2024).
Terlebih putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah dilakukan menguatkan kalau TNI/Polri harus bersikap netral pada acara pemilihan gubernur Serentak 2024. Sebab jikalau melanggar prinsip netralitas terancam hukuman pidana.
“Hal ini sudah dikuatkan oleh putusan MK No 136 PUU XII 2024 tentang Sanksi Pidana bagi aparat yang tiada netral,” sambung Budi.
Adapun, demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, pada sore ini pihaknya menyelenggarakan rapat koordinasi dengan jajaran KPU RI, TNI, Kepolisian kemudian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat berlangsung di tempat gedung utama kantor Kemenko Polkam, pada Awal Minggu (25/11/2024).
Koordinasi dengan pihak terkait itu kata Budi juga untuk menegaskan agar tak terjadinya gangguan atau ancaman yang mampu mengganggu pelaksanaan pilkada serentak 2024 ini.
“Oleh karenanya pada hari ini, jajaran Kemenko Polkam telah terjadi melaksanakan rapat koordinasi dengan ketua KPU lalu seluruh jajaran dari desk pilkada serentak untuk menjamin kembali, kesiapan akhir tahap pencoblosan yang mana akan dilaksanakan pada hari rabu 27 November yang dimaksud akan datang,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menghadirkan publik untuk sama-sama terlibat terlibat mensukseskan pilkada serentak 2024. Agar pesta demokrasi ini berjalan secara damai kemudian penuh dengan kesejukan.
“Berbeda pilihan adalah hal yang mana biasa, namun yang dimaksud terpenting menjaga persatuan, menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang dimaksud sanga kita cintai,” katanya.




