Nasional

pemerintahan serta DPR Sepakat Pendirian RUU Security Laut, Draf Tunggu Perintah Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Hukum, Ham, Imigrasi kemudian Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah dan juga Komisi I DPR sudah bersepakat merancang Undang-Undang (RUU) Security Laut . Kesepakatan diambil di rapat kerja Komisi I DPR dengan Yusril juga Wakil Menko Polkam Lodewijk F Paulus, Selasa (12/2/2025).

Yusril mengatakan, RUU Keselamatan Laut sangat diperlukan sebagai payung hukum pengamanan dalam perairan Indonesia. Ia akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait hasil kesepakatan rapat merancang UU Keselamatan Laut.

“Nanti setelahnya kami melapor ke Presiden, bahwa hari ini disepakati kedua Menko kemudian Komisi I akan menginisiasi draf RUU Security Laut ini. Dan itu harus dimulai dengan inovasi terhadap prolegnas, memasukkan RUU Ketenteraman Laut sebagai prioritas pembahasan tahun 2024-2029,” kata Yusril ketika ditemui dalam Kompleks Parlemen, Ibukota Pusat, Selasa (11/2/2025).

Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyatakan akan menyiapkan draf RUU Security Laut pada beberapa bulan. Dengan adanya draf RUU itu, ia meyakini, Komisi I DPR RI juga akan siap membahas.

“Kalau Bapak Presiden menyetujui lalu memerintahkan untuk kami di area Kemenko Kumham Imipas untuk men-draf RUU ini, insyaallah semata-mata pada beberapa bulan, insyaallah sudah ada dapat dipersiapkan sebuah draf rancangan undang-undangnya untuk disepakati,” tutur Yusril.

“Dan kalau pemerintah telah mulai akan mengajukannya, saya kira Komisi I juga telah siap mengeksplorasi RUU ini. Karena memang sebenarnya dirasakan sangat penting, kita sebagai sebuah negara kepulauan terbesar pada dunia ya tapi coast guard kita sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara lain, juga itu menjadi perhatian kita bersama,” katanya.

Sebelumnya, eksekutif mengusulkan RUU untuk mengurai tumpang tindih lembaga serta regulasi terkait keamanan pada laut. Usulan itu disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR, Selasa (11/2/2025). Yusril mengatakan, RUU Security Laut urgensi dilakukan.

“Urgensi Pembentukan RUU Keselamatan Laut. urgensi yang disebutkan dibutuhkan dikarenakan banyaknya regulasi lebih lanjut dari 20 peraturan perundangan, undang-undang serta peraturan pelaksananya,” kata Yusril.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button