Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Pengacara OC Kaligis

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis terkait perkara dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
“Iya (OC Kaligis diperiksa),” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar pada waktu ditanyakan pemeriksaan OC Kaligis terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur untuk wartawan, Awal Minggu (25/11/2024).
Harli menyatakan pemeriksaan itu diadakan pada Mulai Pekan (25/11/2024) hari ini. Selain OC Kaligis, Kejagung turut memeriksa RBP serta DA yang tersebut merupakan anak dan juga istri dari Zarof Ricar (ZR).
“Adapun ketiga orang saksi diperiksa di tempat Ibukota Indonesia terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat perbuatan pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi pada penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 s.d 2024 berhadapan dengan nama Tersangka ZR dan juga Tersangka LR,” ujar dia.
Kendati begitu, Harli belum merinci terkait pemeriksaan terhadap OC Kaligis beserta dua saksi lainnya terkait perkara tersebut.
“Pemeriksaan saksi diadakan untuk menguatkan pembuktian kemudian melengkapi pemberkasan pada perkara dimaksud,” jelasnya.
Sebagai informasi, pada perkara ini Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman pidana penjara selama lima tahun terhadap Gregorius Ronald Tannur.
Selain itu, di tindakan hukum dugaan suap itu, Kejagung juga telah lama menetapkan lima orang terperiksa yakni Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, Lisa Rahmat, Zarof Ricar, Meirizka Widjaja.




