3 Barang yang digunakan Tidak Kena PPN, Hal ini Daftar Lengkapnya

JAKARTA – Saat kenaikan tarif Pajak Pertambahan Kuantitas atau PPN jadi 12% dalam tahun 2025 menjadi polemik, ada beberapa kelompok barang yang tersebut tidaklah terkena PPN . Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan, pemerintah terus mengupayakan publik serta dunia usaha melalui prasarana pembebasan PPN berhadapan dengan penyerahan barang serta jasa tertentu.
Seperti dijelaskan di akun media sosial Ditjen Pajak , kebijakan ini menjadi wujud nyata keberpihakan di menjaga daya beli rakyat sekaligus menyokong perkembangan ekonomi. Tercatat ada kategori barang serta jasa yang bukan dikenakan PPN pada sistem perpajakan Indonesia.
Kebijakan prasarana pembebasan PPN ini untuk menjamin akses yang lebih besar terjangkau bagi semua orang. Apa cuma barang juga jasa tersebut? Temukan jawabannya dalam sini.
Ini 3 Tim Barang yang Tidak Kena PPN:
1. Penyerangan (jual beli) melawan barang keperluan pokok merupakan beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, kemudian sayur-sayuran tidak ada dikenakan/bebas PPN.
2. Penyerahan jasa pelayanan kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa transportasi umum, juga jasa ketenagakerjaan juga dibebaskan dari pengenaan PPN.
3. Semua buku pelajaran umum baik cetak maupun digital dibebaskan dari PPN.
Kebijakan Tarif PPN 12 Persen
Kebijakan untuk meningkatkan tarif PPN merupakan salah satu perniagaan pemerintah untuk meningkatkan total penerimaan negara di tempat sektor pajak. Diterangkan bahwa bahwa rata-rata PPN di area seluruh dunia sebesar 15%, termasuk negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) juga yang digunakan lain-lain, Indonesia di dalam 11% kemudian nantinya 12% pada tahun 2025 masih berada pada bawah rata-rata PPN dunia.
Hal ini memberikan celah untuk meningkatkan tarif yang dimaksud guna menambal beban keuangan negara juga menguatkan pondasi perpajakan, dikarenakan pajak merupakan sumber penerimaan negara terbesar ketika ini.




