Nasional

Waspadai Politisasi Agama dalam pemilihan kepala daerah Serentak 2024

JAKARTA – Indonesia kembali akan mengatur pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2024 . Seperti pada Pemilihan Presiden kemudian Wakil Presiden (Wapres) awal 2024, politisasi agama masih menjadi momok bagi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi dalam Indonesia.

Peneliti Komunikasi Politik, Effendi Gazali menyerukan untuk mewaspadai fenomena politisasi agama di area masa-masa pemilihan gubernur 2024, yang digunakan akan berlangsung serentak pada 27 November 2024. Effendi menilai fenomena cukup berbahaya apabila digunakan semata-mata untuk meraup elektoral semata yang dimaksud dapat mengganggu kerukunan dan juga persatuan, juga stabilitas urusan politik dalam Indonesia.

Menurutnya, ketika agama digunakan sebagai alat politik, banyak kali muncul distorsi pada penyampaian arahan keagamaan yang digunakan seharusnya netral. Hal ini menyebabkan orang menganggap bahwa pandangan tertentu adalah kebenaran absolut, hanya saja lantaran dikemas pada komunikasi religiusitas untuk mengatasi hambatan-hambatan atau batas fisik.

“Orang mampu membayangkan diri segera ke surga dengan segala keindahan yang sangat amat indah dibandingkan dengan masalah-masalah yang tersebut sedang dihadapi di area dunia nyata,” kata Effendi Gazali di tempat Jakarta, Hari Sabtu (23/11/2024.

Akibatnya, Effendi menambahkan, objektivitas pada mengambil keputusan, baik secara pribadi maupun kolektif, menjadi bias. “Jadi ukuran keadilan, kebenaran, hak asasi, hukum, kesuksesan ekonomi, kesejahteraan hidup, kebebasan beragama sudah ada diukur berdasarkan politisasi agama yang digunakan diajukan,” kata Effendi.

Doktor lulusan Radboud University ini mengungkapkan politisasi agama merupakan salah satu strategi komunikasi kebijakan pemerintah tertinggi, mulainya masuk dari interpersonal lalu bersahut-sahutan dengan komunikasi intrapersonal yang menghasilkan pertahanan batin seseorang menjadi lemah. Salah satu ciri pemanfaatan politisasi agama adalah adanya klaim-klaim penderitaan lalu ketidakadilan yang dimaksud dikaitkan dengan unsur kemudian nilai agama.

Effendi berpendapat sulit untuk memerangi politisasi agama dalam era keterbukaan informasi ini. Menurutnya, aspek religius merupakan bagian dari kehidupan, tak dapat dipisahkan pada hidup sosial juga politik. Untuk itu, ia menyerukan nilai nilai kebangsaan lalu agama tetap saja harus diutarakan secara sejuk berbarengan di tempat di politik.

“Komunikasi religiusitas sekarang bertambah sebagai bidang ilmu yang terus menggali itu. Isu-isu ini harus didiskusikan kemudian tiada dibiarkan ditaruh di dalam bawah karpet,” kata Effendi.

Effendi menegaskan pentingnya merancang narasi lalu diskusi positif baik dalam lingkungan rumah, kampus maupun di tempat dunia maya untuk mengimbangi narasi negatif yang digunakan disebar oleh oknum penyebar politisasi agama. Selain itu, dibutuhkan peran tokoh agama lalu tokoh publik di menjaga stabilitas sosial kemudian menguatkan persatuan anak bangsa. “Amat penting menghadirkan tokoh-tokoh ulama yang mana dalam, sejuk, lalu diterima rakyat,” katanya.

Selain itu, lelaki kelahiran Padang, 5 Desember 1966 ini juga menyatakan pentingnya mengedukasi generasi muda agar tambahan peka terhadap bahaya politisasi agama di narasi politik. Dibutuhkan kedewasaan pada mencari dan juga mengurus informasi di dalam media sosial.

“Media sosial kata kunci bagi generasi muda, kita ajak sebagian anak muda menjadi peduli dengan isu ini,” kata Effendi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button